Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan Dugaan Penjualan Kosmetik Ilegal di Bandara Kualanamu Viral, Begini Kronologinya

Kompas.com - 08/07/2022, 13:27 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah video berdurasi 2 menit 50 detik yang memperlihatkan perdebatan sejumlah orang berkaitan dengan kosmetik viral di media sosial, termasuk WhatsApp.

Video perdebatan yang viral ini sempat dilaporkan ke Propam Polda Sumut tetapi kemudian dicabut oleh pelapornya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Kamis (7/7/2022) siang menjelaskan, itu merupakan video penyelidikan dugaan penjualan kosmetik ilegal.

Hadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (5/7/2022) di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.

Baca juga: Tewaskan 2 Penambang, Pemkab Muara Enim Minta Sumur Minyak Ilegal Ditutup

Kejadian ini bermula saat Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumut menerima informasi adanya dugaan penjualan kosmetik ilegal dari luar negeri yang dibawa oleh beberapa orang memasuki Medan melalui Bandara Kualanamu.

"Atas laporan informasi tersebut petugas Indagsi mencoba melakukan tindakan penyelidikan. Karena kita tahu juga aturan kepabeanan, bea cukai, dan lain sebagainya," katanya.

Tim memberhentikan seseorang berinisial NK dan keluarganya yang hendak keluar dari bandara. Saat diperiksa, kemudian terjadi perdebatan.

Pihak keluarga NK merekam video penyelidikan yang dilakukan petugas dan mengunggahnya ke media sosial hingga viral.

Tak cuma itu, NK membuat laporan ke Propam Polda Sumut pada Selasa (5/7/2022). Saat penyelidikan itu, pihaknya menemukan ada 7 koper berisi kosmetik.

Terkait koper tersebut, saat ini sedang didalami oleh pihak Bea dan Cukai.

"(Mulai dari) apakah (7 koper itu milik) beberapa orang atau 1 orang yang dititipkan ke beberapa orang, itu yang maish didalami penyidik. Mereka dalam 1 pesawat," katanya.

Namun demikian, tentang laporan di Propam Polda Sumut, lanjut Hadi, NK sudah mencabutnya pada Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Kemarin jam 5 sore mereka mencabut laporannya. Alasannya yang disampaikan, pada saat anggota kita hendak melakukan penyelidikan kemudian mereka meluapkan emosi, alasannya sedang capek, tak bisa kendalikan emosi, kemudian meluap lah kata-kata yang ada di video itu," katanya.

Baca juga: 31 Penambang Ilegal di Manokwari Jalani Sidang Perdana

Terlihat di video itu, terdengar suara seorang perempuan berdebat.

"Kosmetik apa yang kita bawa. Yang dibawa cuma hand body. Nggak boleh rupanya bawa hand body," ungkap perempuan dalam video.

"Nggak lah saya pengen tau siapa pimpinannya, biar saya bisa besok, kita publikasi juga, nggap apa-apa. Biar ribut sekalian," sambung seorang pria berkaos merah.

"Pak kita kalau bawa hand body, lispstik, itu nggak masalah lho. Kalau memang bermasalah pasti di dalam distop. Kami tau aturan juga berapa bujet yang harus dipake untuk dari luar negeri ke Indonesia. Kami bukan sekali dua kali ke luar negeri. Salah orang kelen, kami nggak takut. Ayok jalan lah pak. Nggak usah takut. Siapa orang ini rupanya. Ini aku videokan. Orang ini ada yang suruh ini. Kalau nggak terbukti kami yang ngapain kelen," ungkap suara perempuan.

Setelah beberapa saat, terlihat dua petugas Aviation Security tiba di lokasi berusaha menenangkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penggelapan Barang Bukti Sabu di Polsek Medan Area, Aipda Suhendri Divonis Bebas

Penggelapan Barang Bukti Sabu di Polsek Medan Area, Aipda Suhendri Divonis Bebas

Medan
Kasus Bayi Tewas di Dalam Ember, Pelaku dibawa ke RSJ untuk Observasi

Kasus Bayi Tewas di Dalam Ember, Pelaku dibawa ke RSJ untuk Observasi

Medan
Edarkan 2.000 Ekstasi, Eks Anggota DPRD Tanjungbalai Divonis 7 Tahun Penjara

Edarkan 2.000 Ekstasi, Eks Anggota DPRD Tanjungbalai Divonis 7 Tahun Penjara

Medan
Video Pria di Deli Serdang Tembakkan Senpi karena Diprotes Karyawan Viral, Pelaku Ditangkap

Video Pria di Deli Serdang Tembakkan Senpi karena Diprotes Karyawan Viral, Pelaku Ditangkap

Medan
Jual Sisik Trenggiling di 'Marketplace', 2 Pemuda Asal Sumut Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Jual Sisik Trenggiling di "Marketplace", 2 Pemuda Asal Sumut Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Medan
Tersangka Penjualan 2 Orangutan Bertambah, Otak Pelaku Ditangkap

Tersangka Penjualan 2 Orangutan Bertambah, Otak Pelaku Ditangkap

Medan
Prakiraan cuaca di Medan Hari Ini, 4 Oktober 2023: Sore Hujan Lebat

Prakiraan cuaca di Medan Hari Ini, 4 Oktober 2023: Sore Hujan Lebat

Medan
Gedung Warenhuis, Bekas Swalayan Pertama di Medan yang Mulai Bersolek

Gedung Warenhuis, Bekas Swalayan Pertama di Medan yang Mulai Bersolek

Medan
Warga Pematangsiantar Unjuk Rasa, Minta Tembok Halangi Jalan Dibongkar

Warga Pematangsiantar Unjuk Rasa, Minta Tembok Halangi Jalan Dibongkar

Medan
Temuan Struktur Batuan Serupa Piramida di Danau Toba, Masih Simpan Banyak Misteri

Temuan Struktur Batuan Serupa Piramida di Danau Toba, Masih Simpan Banyak Misteri

Medan
Sakit Hati, Paman di Simalungun Aniaya Keponakan hingga Tewas

Sakit Hati, Paman di Simalungun Aniaya Keponakan hingga Tewas

Medan
Pria di Langkat Ditangkap Usai Mencuri 850 Bebek

Pria di Langkat Ditangkap Usai Mencuri 850 Bebek

Medan
Misteri Kematian Terapis Pijat di Medan Terungkap, Pelaku Pura-pura Jadi Pelanggan dan Rampok Korban

Misteri Kematian Terapis Pijat di Medan Terungkap, Pelaku Pura-pura Jadi Pelanggan dan Rampok Korban

Medan
Kejari Karo Kembalikan Aset Negara Tanah di Kawasan Hutan Senilai Rp 151 Miliar

Kejari Karo Kembalikan Aset Negara Tanah di Kawasan Hutan Senilai Rp 151 Miliar

Medan
Ayah di Medan Syok Temukan Bayinya Tewas di Ember Berisi Air, Korban Direndam Sang Ibu karena Cuaca Panas

Ayah di Medan Syok Temukan Bayinya Tewas di Ember Berisi Air, Korban Direndam Sang Ibu karena Cuaca Panas

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com