MEDAN, KOMPAS.com - Tujuh polisi berpangkat Bripda yang diduga terlibat penyerangan dan penyekapan di RS Bandung di Medan ditahan di sel khusus Bid Propam Polda Sumut.
Identitas ketujuh polisi itu adalah Bripda Tito Imanuel Tampubolon, Bripda JAH, Bripda ALP, Bripda MF, Bripda PF, Bripda YA, dan Bripda DS.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, status mereka belum tersangka, masih menjadi terperiksa.
Dikatakan Panca, nantinya akan ada mekanisme sidang komisi kode etik profesi untuk ketujuh personel tersebut. Namun belum diketahui kapan sidang akan dilaksanakan.
Baca juga: Penyerangan RS Bandung di Medan, 5 Polisi Baru Ditahan di Sel Khusus
"Dilaksanakan proses hukum oleh Polda Sumut. Status terperiksa karena kita mekanisme hukum disiplin dan kode etik dulu,” kata Panca dikutip Tribun Jabar.
Selain itu, Panca juga mengatakan sudah menemui keluarga Wanda, perawat RS Bandung yang dianiaya untuk dimintai keterangan dan pendapat.
"Jadi saya sudah bertemu dengan pihak keluarga korban kemarin, bagaimana pendapat mereka,” ungkap dia.
Sebelumnya, segerombolan Polisi berpangkat Bripda menyerang perawat RS Bandung bernama Wanda pada Minggu 6 November lalu sekitar pukul 05.00 WIB.
Informasi awal pemicunya karena pihak RS Bandung membawa pergi Ayu, perawat perempuan yang sempat dikurung di kamar hotel di Jalan Gajah Mada oleh Bripda Tito.
Ayu dikurung di kamar setelah Bripda Tito dan tiga wanita lainnya mabuk-mabukan di sebuah klub malam di Medan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.