KOMPAS.com - Layanan penukaran uang baru di Medan kembali dibuka selama periode Ramadhan 2023 atau jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Masyarakat bisa mendatangi beberapa lokasi penukaran uang baru di Medan yang dibuka di beberapa titik perbankan baik milik pemerintah maupun swasta.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Sumatera Utara untuk Lebaran 2023
Ada pula layanan penukaran uang baru di Medan yang dibuka di fasilitas Kas Keliling dari Bank Indonesia.
Dilansir dari Laman Resmi Bank Indonesia, layanan penukaran uang baru di merupakan rangkaian dari program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri).
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Jambi untuk Lebaran 2023
Layanan penukaran uang baru baik di Kas Keliling maupun titik perbankan tersebut diselenggarakan mulai 27 Maret hingga 20 April 2023.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2023
Pada tiap lokasi penukaran uang baru di bank di wilayah Medan berikut, masyarakat bisa datang dan mengakses layanan tanpa perlu mendaftar secara online.
Masyarakat bisa datang dengan membawa KTP dan buku rekening atau uang tunai ke beberapa titik perbankan di wilayah Medan.
Berikut adalah beberapa lokasi penukaran uang baru di berbagai wilayah Medan selama periode Ramadhan 2023 atau jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Selain daftar tersebut, beberapa titik perbankan lain di Medan yang memberikan layanan penukaran uang baru selengkapnya dapat Anda simak di sini.
Terkait informasi jadwal layanan penukaran uang rupiah di berbagai bank di Medan selama periode Ramadhan 2023 atau jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, masyarakat dapat mendatangi bank yang ingin dituju.
Penukaran uang baru melalui Kas Keliling di wilayah Medan dapat dilakukan dengan lebih dulu melakukan pemesanan atau mendaftar secara online.
Cara tukar uang baru online dapat dilakukan melalui PINTAR BI yang dapat diakses di laman pintar.bi.go.id.
Hal ini karena masyarakat yang ingin menukar uang baru di Kas Keliling Bank Indonesia wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital ataupun cetak.
Masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru dengan jumlah maksimum Rp3.800.000 dengan rincian:
Perlu diingat bahwa selama mengakses layanan penukaran uang baru masyarakat harus mencermati ciri-ciri keaslian Uang Rupiah dengan senantiasa menerapkan 3D (dilihat, diraba, dan diterawang).
Sumber: www.bi.go.id dan tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.