KOMPAS.com - Anggota DPRD Sumatera Utara bernama Anwar Sani mengaku tak sengaja membawa jam tangan milik salah satu karyawan toko elektronik di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumut, Kamis (30/3/2023).
Anwar beralasan mengambil jam tangan itu karena dia mengira jam itu miliknya. Pasalnya, dia punya jam yang serupa.
Baca juga: Anggota DPRD Sumut Terekam CCTV Curi Jam Tangan, Berujung Damai
Seperti diketahui, dalam video rekaman kamera CCTV yang viral, anggota DPRD dari Fraksi PDI-P itu diduga mencuri jam tangan karyawan elektronik bernama Novi di Jalan Gatot Subroto.
Baca juga: Terungkap, Sopir Bupati Kuningan Mengantuk Saat Lawan Arus Dikawal Patwal
Novi kemudian melaporkan Anwar Sani ke Polsek Medan Baru atas dugaan pencurian, dengan nomor laporan LP/323/IV/2023/SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU.
"Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja," kata Anwar Sani dalam keterangannya yang diterima Kompas.com melalui Wakil Ketua DPD PDI-P Sumut, Aswan Jaya, Senin (3/4/2023).
"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai. Ini murni kekhilafan" kata Anwar Sani.
Anwar lalu berharap agar peristiwa ini tidak dibesar-besarkan, karena terjadi secara spontan dan di luar kontrol kesadarannya. Proses perdamaian pun sudah dilakukan dengan korban.
"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," tutup Anwar.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir membenarkan laporan tersebut. Namun, kedua pihak telah sepakat damai.
"Sesuai dengan CCTV, pelaporan itu sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru. Kemudian kami tangani olah TKP dan lainnya. Tapi saat kami mau memeriksa korban, korban menyampaikan sudah dibayar kerugiannya dan sudah berdamai dengan diduga pelaku," ujar Fathir kepada Kompas.com, Senin malam. (Penulis Kontributor Medan, Rahmat Utomo | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.