Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Tidak Lihat, Pandangan Kosong, Saya Tidak Sadar Tabrak Orang"

Kompas.com - 06/05/2023, 18:04 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Nasir (58), sopir bus yang menabrak petugas SPBU bernama Rian (20), di Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, pada Jumat (5/5/2023), kini telah diamankan pihak kepolisian.

Menurut keterangannya di Polsek Indralaya, Nasir mengaku tak sengaja menabrak korban yang saat itu sedang duduk di besi pembatas nozzle SPBU.

"Perasaan (pandangan) saya gelap karena kelelahan, pikiran kosong," kata Nasir, dikutip dari TribunSumsel.com, Sabtu (6/5/2023).

Nasir mengatakan, dia sempat menghentikan laju kendaraannya selama beberapa detik. Hal ini sesuai dengan yang tampak di video rekaman CCTV.

Akan tetapi, karena saat itu solar sedang habis, Nasir kembali memajukan kendaraannya, namun bus melaju terlalu kanan dan kemudian menabrak korban yang sedang menjaga nozzle Pertamax.

"Saya tidak lihat, pandangan kosong. Saya tidak sadar tabrak orang," ujar Nasir.

Baca juga: Tertabrak Bus Double Decker, 2 Remaja di Wonogiri Tewas

Nasir menjelaskan, dia baru mengetahui bus yang dikemudikannya menabrak korban setelah diberitahu konsumen SPBU lainnya.

Bahkan, kaca bus sempat dipecahkan oleh warga yang emosi dan ingin menghakimi Nasir. Beruntung, polisi cepat datang ke lokasi kejadian.

Sopir kelelahan

Nasir menyampaikan, kala itu dia baru beberapa jam menggantikan rekannya, tepatnya saat tiba Betung, Banyuasin.

"Kemarin-kemarin saya bawa mobil juga, sudah istirahat tapi masih lelah," ucap Nasir.

Usai kejadian itu, 34 orang penumpang bus rute Aceh-Bandung itu melanjutkan perjalanan dengan menggunakan bus lain.

Proses hukum

Kanit Gakkum Satlantas Polres Ogan Ilir, Ipda Iwanto Putra mengatakan, tindak lanjut perkara kecelakaan ini akan ditangani oleh Polsek Indralaya.

Baca juga: Sopir Ugal-ugalan, Bus Tabrak Sepeda Motor di Wonogiri, 2 Pelajar SMK Tewas

"Setelah olah TKP, menginterogasi sopir, pemeriksaan saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan pimpinan, kejadian tersebut lokusnya tidak di jalan raya. Itu di dalam area SPBU," jelasnya.

Dia menerangkan, menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kategori lakalantas terjadi di jalan raya, bukan area khusus seperti SPBU.

"Maka hasil koordinasi dengan pimpinan, pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Indralaya," tandasnya.

Kronologi kejadian

Sebelumnya, menurut hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh polisi, kecelakaan itu bermula ketika bus dengan nomor polisi BL 7739 A itu hendak mengisi solar di SPBU.

"Solar habis, terus petugas kami ada yang melambaikan tangan ke sopir bus, pertanda kalau solar habis," kata Ejik, salah satu petugas SPBU.

Bus lalu melaju ke tempat pengisian BBM jenis Pertamax yang sedang dijaga korban. Menurut saksi, korban saat itu tak dapat menghindar, tubuhnya tertabrak dan terseret sekitar 2 meter.

"Korban langsung terkapar dan hidungnya mengeluarkan darah banyak sekali," tutur Ejik.

Korban kemudian segera dilarikan ke RSUD Ogan Ilir, namun dia dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com