MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menilai penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi tidak relevan digunakan di Sumut.
Mantan Pangkostrad ini mengatakan, telah menyampaikan persoalan ini ke Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Kisah Anak Driver Ojol, Dijebak Ikut Tes Sekuriti, Malah Lulus Jadi Polisi
"Sudah tiga kali saya ngomong sama Presiden, sama Menteri Pendidikan, sudah di (sampaikan), di koran (juga)," ujar Edy di kantornya, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: Guru SD di Sumbar yang Dimaki Muridnya Minta Maaf
Kata mantan Ketua PSSI ini, ada beberapa alasan dirinya menolak sistem zonasi. Salah satunya infrastruktur pendidikan di Sumut yang belum merata.
"Kenapa begitu, saya tidak cerita provinsi lain, saya cerita Sumut ini ada 33 kabupaten dan kota. Jumlah guru yang di daerah sana tidak sama dengan guru yang di Medan. Infrastruktur di sana dengan di Medan berbeda sehingga tidak bisa sistem zonasi," katanya.
Selain itu, masih ada ketimpangan kualitas pengajar. Dia membandingkan dengan Jakarta yang kualitas pengajarnya di berbagai wilayah di Ibu Kota sudah sama.
Untuk itu, Edy meminta agar sistem PPDB zonasi di Sumut segera diubah.
"Kembalikan kayak dulu (pakai) tes, sehingga seleksi alam dan motivasi anak itu pun, 'Saya harus tes'. (Sistem zonasi) ini ngapain, saya pindah alamat ajalah agar saya masuk ke sini (ke sekolah yang diinginkan)," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.