Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sungai di Sumut Tercemar Tapioka, 3 Perusahaan Diperiksa

Kompas.com - 26/07/2023, 15:59 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Polisi sudah mengetahui sumber limbah yang mencemari Sungai Rambung, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, yang menyebabkan ikan dan udang di dalamnya mati.

Hal itu diketahui setelah dilakukan uji laboratorium oleh Dinas Lingkungan Hidup Serdangbedagai. 

"Dugaan (pencemar) kandungannya lebih mengarah ke tapioka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Serdangbedagai AKP Yoga Mahendra, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Sebabkan Pencemaran Sungai Gandekan Magelang, Pabrik Siap Ganti Rugi Warga Terdampak

Polisi kemudian memeriksa tiga perusahaan terkait pencemaran sungai itu.

Sebagai informasi, dari hasil uji laboratorium menunjukan air sungai Rambung memiliki jumlah kandungan oksigen terlarut yang melewati ketentuan sehingga ikan dan udang di dalamnya mati.

Hal itu berdasarkan pengukuran Biological Oxygen Demand (BOD) untuk melihat jumlah oksigen terlarut dalam air.

Nilai BOD yang semakin tinggi menandakan kandungan oksigen terlarut di perairan sehingga dapat menyebabkan kematian pada ikan akibat kekurangan oksigen.

Dari uji laboratorium pada hulu sungai Rambung memiliki 7,68 kandungan BOD dan semakin tinggi pada hilir sungai sebanyak 10 BOD. Jumlah kandungan itu lebih tinggi dari yang dipersyaratkan yang seharusnya BOD 3.

Baca juga: Limbah TPA Sarimukti Cemari Sungai, Ikan Bertahan Hidup Kurang dari 10 Menit

Selain itu terdapat kandungan amonia yang cukup tinggi pada aliran sungai. Amonia biasanya diproduksi oleh industri untuk digunakan keperluan pertanian sebagai pupuk.

Zat ini juga digunakan sebagai gas pendingin untuk memurnikan air.

Selain itu, amonia digunakan dalam pembuatan plastik, sebagai bahan peledak, tekstil, pestisida, pewarna dan bahan kimia lainnya.

Normalnya amonia atau NH3N adalah 0,2, namun ternyata jumlah amonia di sSungai Rambung mencapai 2,9 dan di hilir dan 3,2 pada hulu sungai. Hal itu yang menujukan adanya pencemaran Sungai Rambung.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tiga Perusahaan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Rambung Sergai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com