KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sumut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Tiga nama tersebut, yakni Seketaris Daerah Sumut Arief Sudarto Trinugroho, Direktur Jenderal Bina Administrasi Dalam Negeri Safrizal, dan Deputi Penetapan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon.
Baca juga: Ini 3 Nama Calon Pj Gubernur Jabar yang Disodorkan DPRD
Untuk diketahui, masa jabatan Gurbernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah akan berakhir pada 5 September 2023.
Baca juga: DPRD Jabar Usulkan 3 Nama Pj Gubernur, Jokowi: Belum Sampai ke Saya
"Pengusulan calon nama Pj Gubernur Sumut paling lama 4 Agustus 2023 akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri RI," ujar Ketua DPRD Sumut Bakasmi Ginting, di Medan, Kamis (3/8/2023).
Ginting mengatakan, keputusan ini ditetapkan dalam rapat dengan pimpinan dewan sekaligus pimpinan fraksi masing-masing untuk memberikan nama yang diusulkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.