Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Ponpes di Langkat Diduga Lecehkan Santri, 13 Saksi Diperiksa

Kompas.com - 12/09/2023, 14:16 WIB
Rahmat Utomo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pemilik pondok pesantren inisial K di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dilaporkan ke polisi pada Selasa (5/9/2023). Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya yang masih berusia 14 tahun.

Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto mengatakan dugaan pelecehan dilakukan, Minggu (20/8/2023).

Baca juga: Pimpinan Ponpes yang Cabuli Santriwatinya Sengaja Mengedit Fotonya Bersama Ulama agar Dipercaya Jemaah

"Masih meraba-raba (penyelidikannya), belum ada konfirmasi ke korban karena korban masih trauma," ujar Yudianto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/9/2023).

Yudianto pun belum merinci kronologi kejadiannya, sebab korban belum bisa dimintai keterangan secara utuh.

Meskipun begitu, pihaknya telah memeriksa 13 saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, untuk mengungkap kasus ini, pihaknya juga sedang menyelidiki apakah masih ada korban lainnya.

"Kita juga masih memeriksa saksi-saksi (untuk memastikan) berapa orang sebenarnya (korban). Totalnya ada 13 orang saksi kita periksa, (terdiri) dari santri-santri yang menjadi teman korban,'' katanya.

Baca juga: Pengakuan Pimpinan Ponpes di Semarang, Perkosa Tiga Santriwatinya di Hotel dan Imingi-imingi Korban Beasiswa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com