MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap 12 orang lantaran pesta narkoba jenis ganja di Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Rabu (13/8/2023) pukul 01.30. Dari para pelaku, polisi menyita ganja seberat 1,5 kg.
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi, ada pesta narkoba di sebuah tenda dan rumah di Desa Sitola Huta. Polisi kemudian melakukan penyergapan.
"Melihat kejadian itu, tim langsung melakukan penyergapan terhadap 11 orang laki-laki dewasa dan satu orang wanita dewasa, terduga pelaku," ujar Yogi.
Baca juga: 2 Mahasiswa di Bima Selundupkan Narkoba ke Lapas Pakai Pasta Gigi
Dari penggerebekan itu polisi juga menyita narkotika jenis ganja seberat 1,52 kilogram dan satu unit timbangan digital.
Dari hasil test urine, 11 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Mereka adalah DCS (21), JP (22), AKSS (21), YS (19), AAPH (20), KJHLT (20) , JSS (19), SPS (26), WS (29), DAS (29), dan AMS (28).
Sedangkan seseorang lainnya yang ditangkap, negatif narkoba. Meskipun begitu semua yang diciduk tetap ditahan untuk proses pemeriksaan.
Baca juga: Kronologi Guru Cukur Rambut 8 Siswa Setengah Botak di Samosir, Berujung Minta Maaf
Yogi mengatakan, dalam kasus ini, WS (29) merupakan bandar narkoba di Samosir. Dia mendapatkan ganja tersebut dari Kota Medan.
"Caranya mereka menghubungi bandar di Medan, (kemudian) memesan dan mentrasfer uang sebesar Rp 500 ribu, sebagai uang muka. Selanjutnya dibayar kontan setelah barang narkoba jenis ganja tiba di Samosir," ucap dia.
Kata Yogi, saat beraksi WS sengaja membuka warung kopi sambil menjual barang haram itu.
"Si bandar ini WS, (modusnya) lebih awal memberikan narkoba jenis ganja secara gratis lalu untuk kedua kalinya harus dibeli, WS sudah 5 bulan tinggal di Samosir," ujar Yogi.
Kini WS dan pelaku lain yang ditangkap ditahan di Mapolres Samosir untuk proses hukum lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.