MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial HP (36) ditangkap polisi usai mencuri 850 ekor bebek di Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu (1/10/2023) sore.
Sebelum ditangkap, pelaku sempat menjual bebek tersebut seharga Rp 4.000 per ekornya.
Baca juga: Pria di Bali Curi Sepeda Motor untuk Jadi Jaminan Utang
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra mengatakan, pelaku mencuri bebek korban pada Minggu (1/10/2023) dini hari. Korban mengetahui ternak bebeknya dicuri setelah diberi tahu tetangganya.
Sebelum melapor ke polisi, korban sempat mencari bebeknya dan menemukannya di kandang warga bernama Rama.
"Pengakuan Rama (bebek) dibeli dari terlapor HP dengan harga Rp 4 ribu per ekornya. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 18.500.000," kata Bram dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).
Kata Bram kemudian korban melaporkan kejadian ini ke polisi pada pukul 15.00 WIB. Tiga jam kemudian, HP pun diciduk di Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan.
Baca juga: Wanita di Surabaya Jadi Korban Penipuan Modus Mengaku Karyawan Bank, Pelaku Curi Motor
"Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya setelah itu personil polsek langsung membawa terduga pelaku pencurian tersebut beserta barang bukti ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Bram.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.