Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diusulkan Dipecat, Bobby Sudah Diberi Waktu 3 Hari oleh PDI-P agar Mengundurkan Diri

Kompas.com - 14/11/2023, 13:03 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDI-P) Medan mengusulkan ke DPP PDI-P agar memecat Bobby Nasution karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain.

DPC PDI-P Medan sempat memberikan waktu tiga hari untuk menantu Presiden Jokowi itu mengundurkan diri dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI-P, sejak diminta klarifikasi oleh Bidang Kehormatan PDI-P pada 6 November 2023.

Baca juga: PDI-P Pecat Bobby Nasution karena Dukung Prabowo-Gibran

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, Bobby tak kunjung mengundurkan diri.

Surat pemberitahuan usulan pemecatan yang dikeluarkan oleh DPC PDI-P Medan dengan Nomor: 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023, itu sudah dikirimkan ke Bobby.

Baca juga: Bobby Nasution Cari Tanggal Bagus untuk Kembalikan KTA ke PDIP

 

"Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Sdr
Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain sehingga Sdr Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tegas pernyataan tersebut.

Bendahara DPC PDI-P Medan Boydo Panjaitan membenarkan surat itu.

"Iya benar. Sesuai tanggal surat sudah diberhentikan sebagai kader," kata Boydo.

Boydo mengatakan, surat itu sudah dikirim kepada Bobby pada Senin (13/11/2023).

"Sudah dikirim kepada yang bersangkutan (Bobby)," kata Boydo

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: PDIP Pecat Bobby Nasution Buntut Dukungan kepada Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com