KOMPAS.com-Ladang ganja seluas satu hektar ditemukan di Tor Sihite, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kepala Kepolisian Resor Mandailing Natal AKBP Reza Chairul Akbar mengatakan, ladang ganja itu ditemukan oleh tim gabungan pada Selasa (14/11/2023).
Tim yang terdiri dari anggota TNI, polisi, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) harus berjalan kaki selama lima jam.
Baca juga: Mahasiswa di Medan yang Jadi Kurir Ganja 135 Kg Lolos dari Hukuman Mati
Perjalanan ke lokasi harus menyusuri hutan dan bukit.
"Sekitar pukul 12.00 WIB ladang Ganja seluas 1 hektare berhasil ditemukan," kata Reza Chairul Akbar Siddiq, Rabu (15/11/2023).
Dalam ladang itu ditemukan 3.000 batang ganja dengan perkiraan berat mencapai satu ton.
Ganja itu diperkirakan sudah berumur enam bulan dan sudah siap panen.
"Dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar. Kemudian Satres Narkoba Polres Madina membawa sebagian tanaman ganja sebagai barang bukti," ujarnya.
Baca juga: 5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara Terungkap Usai Penangkapan 2 Pelaku
Saat ini polisi masih menyelidiki pemilik ladang tersebut. Menurut Reza, saat ditemukan, tidak ada orang yang menjaga.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul LAGI, Ladang Ganja DItemukan di Madina Sumut, Kali Ini 1 Hektare Siap Panen di Panyabungan Timur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.