Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Medan yang Jadi Kurir Ganja 135 Kg Lolos dari Hukuman Mati

Kompas.com - 09/11/2023, 16:54 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Medan, memvonis mahasiswa bernama Dodhy Adreanto Sidabalok (23) hukuman 20 tahun penjara, karena terbukti menjadi kurir 135 kg ganja saat ditangkap 31 Mei 2023.

Hukuman itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menjatuhkan vonis mati kepadanya.

Saat persidangan, hakim menyebut Dodhy melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Baca juga: Oknum Satpol PP Medan Curi Besi Pakai Mobil Dinas, Bobby Nasution Angkat Bicara

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda sejumlah Rp 2 miliar, jika tidak sanggup membayar diganti dengan pidana penjara 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim, Said Tarmizi di PN Medan, Kamis (9/11/2023).

Said menjelaskan, hal yang memberatkan terdakwa lantaran tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

"Hal yang meringankan, terdakwa masih usia muda, sehingga masih bisa memperbaiki kelakuan tersebut. Terdakwa juga mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut," ujar Said Tarmizi.

Baca juga: Mahasiswa di Makassar Ditangkap Usai Aniaya Kekasihnya

Terkait keputusan itu, baik jaksa maupun terdakwa menyatakan pikir-pikir untuk melakukan banding.

Sebelumnya berdasarkan dakwaan, Dodhy diringkus polisi pada 31 Mei 2023.

Mulanya dia mendapat tugas dari pria bernama Okto (buron) untuk menerima paket 135 kg ganja dari 2 saksi yakni Sabar Hasibuan dan Putra (berkas terpisah).

Keduanya saat itu sedang dalam perjalanan membawa barang haram itu dari Aceh.

Dodi lalu menghubungi Putra dan memintanya mengantar barang itu ke Fakultas Pertanian Universitas Methodist, bila sudah sampai di Medan.

Namun sebelum sampai tujuan, polisi meringkus Sabar dan Putra saat mobilnya melintasi Jalan KH Zainul Arifin Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat tepat pukul 20.30.

"Kemudian petugas melakukan pemeriksaan di mobil dari hasil pemeriksaan di dalam bagasi belakang ditemukan 4 karung goni plastik warna putih yang di dalamnya terdapat lakban warna coklat berisi daun ganja kering," ujar Jaksa.

Dari interogasi, terdakwa Putra mengatakan akan membawa ganja ke Medan untuk diserahkan ke Dodi. Kemudian polisi menyuruh Putra untuk menghubungi Dodi dan menanyakan di mana posisinya.

"Setelah melakukan komunikasi terdakwa mengirimkan lokasinya yaitu mengarahkan untuk masuk ke dalam Kampus Fakultas Pertanian Universitas Methodist," ungkap jaksa

Setelah mobil masuk ke kampus sekitar 10 meter, Dody menghampirinya. Kemudian petugas yang berada di mobil Sabar dan Putra, membuka pintu belakang mobil untuk menunjukkan ganja yang rencananya akan diterima Dodi. Seketika itu pula polisi langsung menangkap Dodi.

"Berdasarkan berita acara penimbangan barang bukti 31 Mei 2023 dari Dir Resnarkoba Polda Sumut bahwa barang bukti yang disita milik Putra, Sabar dan Dodi berupa 135 bal lakban cokelat yang berisi narkotika jenis daun ganja kering. Keseluruhannya seberat 135.000 gram atau 135 kg," ujar jaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ternyata Bayi yang Diduga Diculik di Medan Dijual Ayahnya Rp 15 Juta

Ternyata Bayi yang Diduga Diculik di Medan Dijual Ayahnya Rp 15 Juta

Medan
Edy Daftar Pilkada Sumut di Perindo, Kenang Dukungan Hary Tanoe Saat Pilgub

Edy Daftar Pilkada Sumut di Perindo, Kenang Dukungan Hary Tanoe Saat Pilgub

Medan
BEM USU Demo UKT Naik, Ada Mahasiswa Nyaris Ngutang ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

BEM USU Demo UKT Naik, Ada Mahasiswa Nyaris Ngutang ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

Medan
Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Medan
Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Medan
Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

Medan
Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Medan
Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Medan
Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Saya Melihat Bobby Bukan karena Menantu Pak Presiden

Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Saya Melihat Bobby Bukan karena Menantu Pak Presiden

Medan
Jika Ditunjuk Megawati Jadi Cagub Sumut, Edy Bakal Diminta Jadi Kader PDI-P

Jika Ditunjuk Megawati Jadi Cagub Sumut, Edy Bakal Diminta Jadi Kader PDI-P

Medan
Seloroh Edy soal Pasangan Bobby-Ijeck di Pilkada Sumut: Satu Terlalu Tinggi

Seloroh Edy soal Pasangan Bobby-Ijeck di Pilkada Sumut: Satu Terlalu Tinggi

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com