MEDAN, KOMPAS.com - Sejumlah pemuda menjarah warung milik warga usai melakukan tawuran di Jalan KL Yos Sudarso, Kota Medan. Kini, polisi telah menangkap seorang pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Agus Purnomo mengatakan, para pelaku beraksi pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Mulanya tawuran antarpemuda terjadi di lokasi.
Baca juga: Polisi Dalami Rumor Persaingan Bandar Narkoba Dibalik Tawuran di Tallo Makassar
"Setelah itu, para pelaku merusak dan menjarah warung milik warga dan mengambil sejumlah barang berharga," kata Agus kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Sabtu (13/12/2025).
"Mulai dari speaker, dispenser, rokok, jajanan serta sejumlah uang diambil para pelaku. Itu lah warga di sana sudah resah karena beberapa kali hal kayak gitu terjadi, tawuran dan penjarahan," tambahnya.
Mendapati laporan korban, petugas lekas melakukan proses penyelidikan. Sejumlah saksi dan CCTV di sekitar lokasi diperiksa untuk mengungkap identitas pelaku.
Pada Kamis (11/12/2025), petugas menemukan titik terang. Salah satu pelaku bernama Andi Irawan (23) ditangkap saat berada di Jalan Platina II, Kelurahan Titi Papan.
"Saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawan sehingga petugas menembak kakinya. Pengakuan pelaku ini dia beraksi bersama dua temannya. Setelah itu kami lakukan pengembangan," ucap Agus.
Baca juga: Tawuran Pecah Lagi di Tallo, Satu Remaja Tewas Tertembak Senapan Angin
Agus menyampaikan, ternyata Andi sudah pernah melakukan hal serupa, aksi pencurian dengan kekerasan, sebanyak tiga kali.
Petugas masih memburu para pelaku lainnya.
"Untuk hasil kejahatan hanya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang