Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha di Medan Dibunuh Karyawannya karena Utang Rp 5 Juta, Jasadnya Dibuang ke Aceh

Kompas.com - 03/02/2024, 06:12 WIB
Rahmat Utomo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pengusaha burung di Kota Medan, bernama Baharuddin Siregar (71) tewas dibunuh karyawannya sendiri inisial EP (41) karena persoalan utang Rp 5 juta.

Jasad korban lalu dibuang ke Sungai Bayeun di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun mengatakan, pembunuhan terjadi di tempat usaha Baharuddin di Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Helvetia, Kota Medan pada Minggu (14/1/2024).

Baca juga: Sakit Hati Ajakan Rujuknya Ditolak, Pria di Sleman Coba Bunuh Pujaan Hatinya

Awalnya sekira pukul 23.45 WIB, EP menjumpai Baharuddin.

Kala itu, EP hendak menagih utang Baharuddin sebesar Rp 5 juta. Namun saat ditagih, Baharuddin tidak memberikannya. EP lalu sakit hati dan memukul Baharuddin menggunakan kayu.

"Dengan sakit hati tersebut, pelaku langsung melakukan pembunuhan dengan menggunakan kayu balok, sehingga korban jatuh, berdarah dan meninggal dunia," ujar Teddy dalam keteranganya, Jumat (2/2/2024).

Baca juga: Diputus Pacar, Seorang Remaja Terjun dari Jembatan Siak Pekanbaru

Jasad korban dimasukkan mobil dan dibuang di Aceh

Usai melakukan aksinya, EP lalu membungkus tubuh Baharuddin dengan sprei kasur, lalu jasadnya dimasukkan ke dalam mobil Kijang Kapsul milik korban.

Jasad korban lalu dibuang ke lokasi kejadian dan ditemukan warga pada Selasa (16/1/2024).

"Habis itu baru diidentifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara dan ditemukan bahwa korban adalah warga Kota Medan, Baharuddin Siregar," paparnya.

Baca juga: Sakit Hati, Seorang Pemuda Perkosa dan Aniaya Mantan Pacar

Selanjutnya polisi menyelidiki kasus ini dan menemukan jejak mobil korban di salah satu rumah warga inisial RTB di Aceh Tamiang.

Ternyata RTB merupakan adik ipar ET.

Dari informasi RTB, diketahui ET melarikan diri ke Pekanbaru.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, pelaku lalu berhasil ditangkap di Kabupaten Kerinci, Riau, Rabu (28/1/2024).

Kini pelaku ditahan di Polrestabes Medan, untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Bawa Sajam dan Cekcok Rebutan Lahan, Seorang Pria di Solo Diamankan Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com