Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan 18 Tahun di Labuhanbatu Jual Bayinya Seharga Rp 4 Juta, Uangnya Dibuat Pulang Kampung

Kompas.com - 01/03/2024, 13:23 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - PNH (18), seorang ibu muda di Labuhanbatu, Sumatera Utara ditangkap polisi karena terlibat perdagangan anak.

Ia diketahui menjual bayinya sendirinya yang masih berusia empat bulan kepada KT (30), perempuan asal Aek Kuo, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Saat ini PNH dan KT sama-sama mendekam di balik jeruji besi.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Madya Yustadi, Kamis (29/2/2024).

"Benar. Kita berhasil mengungkap adanya dugaan perdagangan bayi yang dilakukan ibu kandungnya sendiri," kata dia.

Baca juga: Kronologi Ibu di Batam Jual Bayi, Dibantu Pacar Kenal Makelar dan Dijual Rp 11 Juta

AKP madya Yustadi menjelaskan, transaksi jual beli bayi yang dilakukan oleh PNH dan KT dilakukan pada Minggu (21/2/2024).

Lalu KT ditangkap di kediamannya pada Senin (22/2/2024) di rumahnya di Labuhanbatu Utara bersama bayi laki-laki yang sudah dibelinya.

Selanjutnya pada Sabtu (24/2/2024), polisi menangkap PNH di kediaman ibunya di Kabupaten Tapanuli Tengah. Saat ditangkap, polisi juga mengamankan barang bukti uang sisa menjual anak kandungnya.

Dari pemeriksaan polisi, tersangka menjual anak yang telah dikandungnya selama sembilan bulan seharga Rp 4 juta.

Ibu muda tersebut menjual anaknya untuk mendapatkan biaya agar bisa pulang ke kampung halamannya di Tapanuli Tengah

Baca juga: Kronologi Wanita Nekat Jual Bayi dari Pasutri di Gunungkidul, Pura-pura Ingin Adopsi lalu Ditawarkan di Medsos

Akibat perbuatannya, dua tersangka sama-sama ditahan dan dikenakan Pasal tentang perdagangan anak.

"Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 83 Jo Pasal 76 f UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak atau memperdagangkan orang sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat 1 UU No. 21 Tentang Pemberantasan Tidak Pidana Perdagangan Orang," kata dia.

Psikolog: kurang dukungan sosial

Psikolog sekaligus Direktur Minauli Consulting Irna Minauli menilai penjualan bayi terjadi karena adanya kehamilan yang tidak diinginkan.

Sehingga sang ibu rentan mengalami depresi setelah melahirkan. Sehingga ikatan kasih sayang antara ibu dan anak kurang terbentuk.

Apalagi ketika PNH kurang mendapat dukungan sosial dari suami, keluarga maupun lingkungan sekitarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com