Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Suara di Sumut Rampung, Prabowo-Gibran Raih Suara Terbanyak

Kompas.com - 14/03/2024, 16:07 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Proses rekapitulasi suara tingkat provinsi Sumatera Utara, akhirnya berakhir Rabu (13/3/2024) pukul 21.30 WIB.

Rekapitulasi ini terlambat tiga hari dari jadwal yang seharusnya, Minggu (10/3/2024).

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengatakan keterlambatan terjadi lantaran ada dua wilayah yang belum menyelesaikan rekapitulasi tingkat kabupaten atau kota.

"Sebenarnya kalau di Sumut, kendalanya itu cuma karena KPU Medan dan Deli Serdang yang belum menyelesaikan rekapitulasi tepat waktu, sehingga rekapitulasi di tingkat provinsi terlambat," ujar Agus saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler.

Baca juga: Rekapitulasi Suara di Sumut Diperpanjang karena Ada 3 Daerah Belum Selesai

Sementara itu berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Sumut di pemilihan presiden (pilpres), Pasangan Calon (Paslon) Presiden nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul dari Paslon lain.

Mereka memperoleh suara 4.660.408.

Sementara itu Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 2.339.620 suara. Sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 999.528 suara.

Sebelumnya Ketua KPU Medan, Mutia Atiqa mengungkapkan, keterlambatan di wilayahnya terjadi lantaran adanya laporan dugaan pergeseran suara oleh partai politik.

"Yang membuat agak alot biasanya, karena adanya dugaan pergeseran suara dari internal partai, antar caleg yang menimbulkan keberatan kemudian membuat laporan ke Bawaslu. Kemudian ada saran perbaikan," ujar Mutia kepada wartawan di Hotel Le Polonia Medan, Selasa (12/3/2024) malam.

Baca juga: KPU Jabar Targetkan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Selesai 16 Maret

Akibat perubahan itu, dilakukan hitung ulang baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Hal ini membuat proses rekapitulasi berjalan tidak sesuai target waktu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com