MEDAN, KOMPAS.com-Megawati (56) dibunuh anaknya Wew Pratama (33) dalam rumah di Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.
Pembunuhan ini dipicu karena pelaku tidak terima dimarahi korban saat merokok.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan, peristiwa terjadi Senin (1/4/2024) sekira pukul 13.00. Mulanya korban baru saja pulang kerja.
Baca juga: Sosok Anak di Medan yang Bunuh Ibunya dengan Sadis, Baru Bercerai dan Pernah Kecanduan Narkoba
Kemudian dia melihat pelaku yang merupakan pengangguran sedang merokok.
"Korban memarahi tersangka dikarenakan korban melihat korban memegang rokok yang mahal," ujar Teddy saat paparan di Mapolrestabes Medan, Kamis (4/4/2024)
Teddy tidak merinci jenis rokok yang dibawa pelaku, namun pasca pelaku di marahi, dia langsung berniat membunuh korban.
Pelaku lalu mengikuti korban yang hendak pergi ke dapur.
"Jadi menang sudah ada dendam (karena pelaku) sering dimarahi. Karena merasa sudah tidak suka tersangka mengatakan ke korban 'kau uda macam hebat kali' selanjutnya tersangka langsung memukul muka korban dengan kedua tangannya," ujar Teddy.
Baca juga: Anak di Medan Bunuh Ibunya karena Sering Dimarahi, Jasad Korban Dikubur di Samping Rumah
Seketika itu, korban terjatuh di lantai lalu kembali pelaku memukul wajah korban hingga bibirnya robek.
"Namun tidak puas, tersangka mengambil pisau cutter di atas kulkas, kemudian tersangka langsung menyayat orang tuanya di bagian leher," ujar Teddy.
Kemudian pelaku juga menyayat kedua tangan korban, hingga akhirnya korban tewas bersimbah darah.
"Tersangka lalu keluar rumah dan mencari cangkul sesudah itu langsung melakukan pekerjaan menggali (kuburan) tepat dibelakang rumahnya yang dalamnya kurang lebih 30 cm," ungkap Teddy.
Setelah kejadian ini, pelaku sempat menelpon istrinya di Batam lalu mengakui perbuatannya. Selanjutnya istri pelaku memberitahukan peristiwa ini ke orangtuanya di Medan.
"Keesokan harinya tersangka didatangi mertuanya dan dia mengakui perbuatannya dan selanjutnya ibu mertua tersangka pergi bersama pelaku ke rumah kakak korban dan menceritakan kejadiannya," ungkap Teddy.
Baca juga: Heboh soal Pria di Medan Bunuh Ibunya, Pelaku Mengaku Kesal Sering Dimarahi
Selanjutnya peristiwa ini dilaporkan ke pihak polisi, pelaku pun langsung diringkus.
Kata Teddy, pelaku belum lama ini tinggal bersama ibunya. Sebelumnya dia bersama istrinya menatap Batam. Pelaku kembali ke Medan diduga lantaran sudah bercerai.
"Secara KUA belum resmi, cuma (bercerai) talak saja," ungkap Teddy.
Kini atas perbuatannya pelaku ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pasal yang diterapkan Pasal 340 Jo 338 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup," tutup Teddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.