MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 230 tersangka kasus narkoba ditangkap di Sumatera Utara dalam rentang sepekan terakhir.
Lebih dari 100 kg sabu, puluhan kg ganja, dan ratusan ribu pil ekstasi, serta uang belasan juta Rupiah pun disita dari para pelaku.
"Ada 230 tersangka kita amankan dan barang bukti yang disita itu sabu 118,58 kg, ganja 70,40 kg, pohon ganja 5.00 batang, pil ekstasi 100.012 butir, uang tunai 16.140.000 juta, alat isap sabu dan lainnya."
Demikian keterangan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam percakapan melalui aplikasi WhatsApp, Senin (6/5/2024) siang.
Baca juga: BNN Buru Pemilik 4 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar
Dia menyebut, penangkapan terakhir dengan barang bukti sabu seberat 117 kilogram dan 20 bungkus pil ekstasi terjadi di Jalan Rel Kereta Api Lingkungan II, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjung Balai.
Pengungkapan itu bermula saat personel Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan.
Disebutkan, ada seseorang yang diduga membawa narkotika menggunakan becak bermotor di lokasi tersebut pada Sabtu (27/4/2024).
Tim langsung menyelidiki. Namun di lokasi, seseorang yang terlihat membawa becak bermotor itu kabur setelah melihat petugas. Pelaku yang sudah teridentifikasi itu masih dalam pengejaran.
Berdasarkan data Polda Sumut, tahun 2023, polisi mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang, dengan rincian jaringan 5.320 orang dan pengguna 1.250 orang.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram
Barang bukti narkoba sepanjang 2023 di antaranya sabu-sabu 1,12 ton, ganja 2,2 ton, pohon ganja 395.064 batang, pil ekstasi 181.673 butir, dan ladang ganja 150 hektar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.