Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek dan Sepasang Kekasih Ditangkap Bawa Sabu-sabu 10 Kg, BNNP: Sudah Edarkan 40 Kg

Kompas.com - 18/02/2022, 18:43 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria lanjut usia dan pasangan kekasih diamankan personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, pada Minggu (12/2/2022).

Ketiga pelaku ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 10 kilogram. Ketiganya merupakan sindikat narkoba Malaysia-Tanjung Balai-Binjai.

Sindikat ini sebelumnya sudah berhasil mengedarkan sabu-sabu sebanyak 40 kilogram. 

Baca juga: Penyelundupan 71 Kg Sabu-sabu dari Malaysia, Narkoba Diambil Pelaku di Tengah Laut

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan saat konferensi pers pada Jumat (18/2/2022) sore mengatakan, ketiga pelaku berinisial JM (64), warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Kota Binjai, kemudian seorang pria berinisial RRS alias RI (39) warga Beting Seroja Keramat Kubah, Tanjungbalai, dan kekasihnya LP alias LI (29) warga Jalan B Semelur, Desa Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. 

Toga menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya sindikat narkoba jenis sabu-sabu antar negara, jaringan Malaysia-Tanjungbalai-Binjai kemudian diselidiki.

Pada Minggu (13/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB, pihaknya berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka RSS yang bergerak dengan mobilnya bersama LI menuju Kota Binjai. 

"Petugas BNN menghentikan mobil tersangka di perlintasan kereta api Jalan HM Yamin Tebing Tinggi dan saat digeledah di dalam mobil tersebut ditemukan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu," katanya.  

Baca juga: Sedang Duduk Sambil Nikmati Sabu-sabu, Oknum ASN di Sumenep Digerebek Polisi

Selanjutnya, pasangan kekasih itu dibawa ke BNNP Sumut untuk diinterogasi.

Diketahui, sabu-sabu itu akan diantarkan kepada JM atas perintah bos RSS yang berada di Malaysia.

Selanjutnya, pukul 18.40 WIB, petugas BNNP Sumut mengawasi pengantaran sabu-sabu itu kepada JM. Saat sabu-sabu itu diterima JM, pada saat itu lah pria tua itu ditangkap. 

"Mereka mengakui jaringan ini sudah berhasil mengedarkan sebanyak 40 kilogram sabu-sabu. Yang kita tangkap ini sisanya," ujarnya.  

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, hukuman seumur hidup atau paling singkat 20 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ternyata Bayi yang Diduga Diculik di Medan Dijual Ayahnya Rp 15 Juta

Ternyata Bayi yang Diduga Diculik di Medan Dijual Ayahnya Rp 15 Juta

Medan
Edy Daftar Pilkada Sumut di Perindo, Kenang Dukungan Hary Tanoe Saat Pilgub

Edy Daftar Pilkada Sumut di Perindo, Kenang Dukungan Hary Tanoe Saat Pilgub

Medan
BEM USU Demo UKT Naik, Ada Mahasiswa Nyaris Ngutang ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

BEM USU Demo UKT Naik, Ada Mahasiswa Nyaris Ngutang ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

Medan
Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Medan
Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Medan
Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

Medan
Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Medan
Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Medan
Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Saya Melihat Bobby Bukan karena Menantu Pak Presiden

Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Saya Melihat Bobby Bukan karena Menantu Pak Presiden

Medan
Jika Ditunjuk Megawati Jadi Cagub Sumut, Edy Bakal Diminta Jadi Kader PDI-P

Jika Ditunjuk Megawati Jadi Cagub Sumut, Edy Bakal Diminta Jadi Kader PDI-P

Medan
Seloroh Edy soal Pasangan Bobby-Ijeck di Pilkada Sumut: Satu Terlalu Tinggi

Seloroh Edy soal Pasangan Bobby-Ijeck di Pilkada Sumut: Satu Terlalu Tinggi

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com