Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Perkosa Putrinya yang Masih di Bawah Umur Sejak 10 Tahun Lalu, Ibu Lapor Polisi

Kompas.com - 11/05/2022, 23:00 WIB
Teguh Pribadi,
Khairina

Tim Redaksi

 

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Seorang pria inisial RWOAS tega memperkosa putrinya yang masih di bawah umur.

 

RWOAS diamankan polisi atas laporan pengaduan istrinya. Kepada ibunya, korban mengaku pertama kali menerima perbuatan cabul pada 2012.

 

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya mengatakan, peristiwa itu diketahui setelah korban bercerita kepada ibunya. 

Baca juga: Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 6 Tahun hingga Dewasa, Pedagang di Buton Tengah Ditangkap

 

Korban inisial IAS didampingi Ibunya RS akhirnya melapor  ke Polres Pematangsiantar, pada Selasa (3/5/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

 

Kemudian Tim Opsnal Polres Pematangsiantar menjemput pelaku yang saat itu berada di rumah.

 

"Tim Opsnal mendapat informasi dari pelapor  bahwa orangtua laki-lakinya berada di rumah. Selanjutnya tim berangkat dan mengamankan pelaku," jelas Iptu Rusdi melalui keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022) sore.

 

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres dan diserahkan kepenyidik Sat Reskrim," ucapnya menambahkan.

 

Perbuatan pelaku terhadap korban dilakukan di rumah mereka di Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, provinsi Sumut.

 

"Korban awalnya bercerita kepada Ibunya. Bahwa perbuatan itu dilakukan di dalam kamar rumah milik pelapor," kata Rusdi.

Baca juga: Berkedok Ajari Agama, Pria di Baubau Perkosa 2 Remaja Putri Selama 2 Tahun

 

Masih kata Rusdi, korban bercerita kepada ibunya bahwa perbuatan ayahnya itu pertama kali dilakukan tahun 2012 dan terakhir kalinya pada Senin 4 April 2022.

 

"Menurut cerita korban kepada ibunya, perbuatan tersebut sudah sering dilakukan oleh terlapor. Di mana pertama sekali dilakukan pada tahun 2012 hingga terakhir kali melakukannya pada hari Senin Tanggal 4 April 2022 sekitar pukul 23.00 WIB," pungkasnya.

 

Tersangka RWOAS dijerat  Pasal 81 subsider 82 UU No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

 

"Atas kejadian Ibu korban merasa keberatan dan membuat laporan agar pelaku diproses hukum," kata Rusdi mengakhiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com