Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermula Saling Pandang di Kafe Berujung Ancam Bunuh Sekeluarga, Pria di Medan Akhirnya Dibui

Kompas.com - 15/06/2022, 19:24 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Bermula dari saling pandang di sebuah kafe, seorang pria justru mengancam pengunjung kafe akan membunuh korban dan keluarganya.

Pria yang mengancam menggunakan senjata tajam ini sudah ditangkap polisi di rumahnya dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Area. Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba  mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 19.10 WIB di sebuah kafe di Jalan Amaliun, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area.

Baca juga: Tak Terima Dianiaya dan Diancam, Istri Kedua Laporkan Istri Pertama Suaminya ke Polisi

Saat itu, korban berinisial H (43), warga Kecamatan Medan Helvetia sedang duduk di kafe dan memesan teh.

Tersanga YOL yang keluar dari gang rumahnya melewati kafe itu dan melihat korban. Keduanya saling pandang dan pelaku langsung menghardik korban, 'Woi mata kau,'.

Korban yang tidak terima kemudian bertanya, 'Kenapa rupanya'.

Selanjutnya, terjadi cekcok antara YOL dan H. Pertengkaran itu dilerai oleh warga hingga akhirnya YOL pergi meninggalkan lokasi.

"Namun tak beberapa lama YOL datang lagi ke lokasi menemui pelapor sambil membawa (parang) kelewang bergagang warna hijau panjang menemui korban," katanya dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu (15/6/2022) sore.

Pada saat cekcok mulut itu, YOL kemudian mengarahkan kelewang atau parang panjang yang dipegangnya kepada pelapor sambil mengancam pelapor.

"Jangan nampak lagi kau di jalan amaliun ini, kubunuh nanti kau sekeluarga," ungkap pelaku YOL saat itu.

YOL (50), ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Area setelah mengancam seseorang di depan sebuah kafe di Jalan Amaliun, Medan pada Sabtu (11/6/2022) malam. Pelaku mengancam akan membunuh korban dan keluarganya dengan parang panjang . Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Area, terancam hukuman 5 tahun penjara.Dok. Polsek Medan Area YOL (50), ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Area setelah mengancam seseorang di depan sebuah kafe di Jalan Amaliun, Medan pada Sabtu (11/6/2022) malam. Pelaku mengancam akan membunuh korban dan keluarganya dengan parang panjang . Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Area, terancam hukuman 5 tahun penjara.

Tidak terima mendapat perlakuan demikian, korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan nomor LP/B/463/VI/2022/Spkt/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut, pada malam itu juga.

"Laporan itu ditindaklanjuti hingga pada Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 19.50 WIB, kita turun ke lokasi menangkap pelaku lalu kita bawa ke Mapolsek," ungkap Philip.

Baca juga: Cerita Korban Penyekapan di STAIN Bintan, Dipukul dan Diancam Dibunuh

Saat diinterogasi, lanjut Philip, pelaku mengakui semua perbuatannya kepada korban. Kasus ini kini dalam penangaan penyidik.

"Pelaku sudah kita amankan atas dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan Lebih 5 Tahun," katanya.

Untuk diketahui, pengancaman dengan parang itu terekam kamera oleh warga di lokasi dan viral di media sosial. Tampak di video itu, pelaku keluar dari gang rumahnya bertelanjang dada sambil membawa parang panjang.

Salah satu akun Instagram yang mengunggah video itu yakni @tkpmedan. Di video itu terlihat pria itu sempat mondar-mandir di lokasi dan menjadi tontonan warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com