Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Titik Kota Medan, Berlaku Mulai Hari Ini

Kompas.com - 19/11/2022, 06:56 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Ada perubahan arah arus lalu lintas di 13 titik Kota Medan, Sumatera Utara, yang berlaku mulai hari ini, Sabtu (18/11/2022).

Semisal di Jalan Mongonsidi yang biasanya bisa dilalui kendaraan dari kedua arah, akan diberlakukan aturan satu arah.

Hanya kendaraan dari timur ke barat atau Bundaran Juanda mengarah ke Jalan Pattimura yang diizinkan melintas.

Baca juga: Medan Diterjang Banjir, Sejumlah Ruas Jalan Tergenang Tak Bisa Dilewati

Begitu pula di Jalan Palang merah Kota Medan, juga nantinya akan menjadi satu arah dari simpang Jalan Pemuda menuju simpang Jalan Imam Bonjol.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis menyatakan, perubahan arus lalu lintas di 13 titik jalan di Medan mulai berlaku sejak pukul 06.00 WIB hari ini.

"Ini akan kita lakukan uji coba selama 14 hari kedepan dan nantinya jalan jalan tikus juga akan turut kita tertibkan," jelasnya.

Berikut perubahan arus lalu lintas di 13 ruas jalan di Kota Medan :

1. Jalan Bambu II
Mulai dari Simpang Glugur hingga ke Gaharu satu arah dari Barat ke Timur.

2. Jalan Karantina
Mulai dari Simpang Gaharu hingga ke Jalan Yos Sudarso satu arah dari Timur ke Barat.

Baca juga: Oknum Polisi Penganiaya Tahanan Polrestabes Medan Dituntut 8 Tahun Penjara

3. Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa
Satu arah dari Selatan ke Utara.

4. Jalan Zainul Arifin dan Jalan Palang Merah
Mulai dari Jalan Simpang Pemuda hingga Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat.

5. Jalan Zainul Arifin
Mulai dari Simpang Dipenogoro sampai dengan Jalan Imam Bonjol satu arah dari Barat ke Timur.

6. Jalan Perintis Kemerdekaan
Mulai dari Simpang JW Marriot hingga Jalan Merak satu arah dari Barat ke Timur.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com