Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pencuri Kursi Taman Lapangan Merdeka Siantar Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 27/01/2023, 11:17 WIB
Teguh Pribadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com- Kedua pencuri kursi taman di Lapangan Merdeka Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, akhirnya ditangkap.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda pada Rabu (25/1/2023).

Pelaku inisial HRS (25) yang merupakan residivis diamankan saat pangkas rambut di Jalan Rakutta Sembiring.

Baca juga: Belasan Kursi Taman di Lapangan Merdeka Pematang Siantar Dicuri, Videonya Viral

Dari informasi HRS, diketahui keberadaan rekannya DT (20) di pasar Dwikora Pematang Siantar.

Polisi kemudian menyisir lokasi pasar tradisional itu lalu membekuk DT saat mengamen.

"Satu pelaku HRS diamankan saat pangkas rambut. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya," kata Rusdi, Kamis (26/1).

Foto: Kursi taman di Lapangan Merdeka Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Selasa (24/1/2023).KOMPAS.COM/TEGUH PRIBADI Foto: Kursi taman di Lapangan Merdeka Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Selasa (24/1/2023).

Dia menyebut, kedua pelaku mengaku mencuri kursi taman di pelataran Lapangan Adam Malik dengan cara menggoyang goyang kursi hingga terlepas.

Baca juga: Residivis Pencurian Motor Diamankan karena Terjatuh Saat Melarikan Motor Curian

Selain barang bukti kursi yang diamankan dari tempat penampungan barang bekas, polisi juga mengamankan sepeda motor tanpa pelat nomor yang digunakan kedua pelaku mencuri kursi taman.

Sebelumnya, video yang merekam dua orang pria mengendarai sepeda motor sambil membawa kursi taman viral di media sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com