MEDAN, KOMPAS.com- Polisi menangkap dua orang yang menembak airsoft gun saat terjadi keributan di Jalan S Parman, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (18/2/2023) malam.
Kedua pucuk senjata itu juga ikut disita polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, kedua orang itu ditangkap setelah ada laporan warga.
Baca juga: Berakhir Damai, Giorgio Akan Ganti Rugi Mobil Brio yang Dirusak Pakai Airsoft Gun dan Pedang
"Warga melaporkan ke kita bahwa ada dua pria yang membawa pistol dan meletuskannya saat terjadi keributan di Jalan S. Parman, Medan," kata Fathir saat dihubungi, Selasa (21/2/2023).
Kedua pelaku yang diamankan itu bernama Irfan Sahputra (25) dan Ajai (27). Di lokasi, polisi mendapati pelaku berjalan di antara sejumlah orang.
Tim lalu mendekati pelaku dan menggeledah.
"Saat digeledah, ternyata benar tim kita mendapati ada pistol airsoft gun disembunyikan di pinggangnya," ungkapnya.
Baca juga: Jual Senjata Airsoft Gun Rakitan di Media Sosial, Warga Banyumas Ditangkap Polisi
Selain barang bukti airsoft gun glock 19 hitam dan pietro barreta hitam, polisi juga mengamankan petugas mengamankan 10 butir peluru mimis, serta uang tunai Rp 3,4 juta.
"Kedua pelaku sekarang ditahan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.