Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kurir Sabu 28 Kg di Sergai Sumut Ditangkap Setelah Kecelakaan dan Terjun ke Sungai

Kompas.com - 04/05/2023, 11:44 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com-Polisi menangkap dua kurir sabu bernama Syahrizal (30) dan Rian Abdilah (27) di Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (1/5/2023). Sebanyak 28 kilogram sabu disita.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha mengatakan sebelum ditangkap awalnya keduanya baru saja mengambil paket sabu dari pria berinisial D di Kecamatan Rantau Prapat, Labuhan Batu.

Mereka lalu berboncengan sepeda motor dan hendak mengedarkan sabu itu ke Kota Medan. Namun setibanya di lokasi kejadian, mereka mengalami kecelakaan tunggal.

"Sekitar pukul 09.00 WIB kedua tersangka saat sedang melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan dan terjatuh ke sungai kecil di TKP," ujar Oxy dalam keterangannya, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Diduga Jual Sabu, Nenek dan Cucu di Mataram Diringkus Polisi

Peristiwa itu lalu dilaporkan warga ke polisi yang sedang berpatroli di sekitar lokasi.

Setibanya di sana, polisi melihat gelagat mencurigakan dari kedua pelaku, satu di antara tiba-tiba kabur.

"Polisi lalu juga melihat salah seorang dari tersangka lain bergegas pergi dengan membawa 2 buah tas ransel besar dengan gerak gerik mencurigakan, sehingga petugas mengamankannya," ujarnya.

Setelah diperiksa ternyata isi ransel pria tersebut berisi sabu, polisi yang berada di sana kemudian menghubungi Personil Sat Narkoba Polres Sergai.

Mereka langsung turun dan menangkap kurir lain yang sempat kabur dua jam kemudian

"Setelah dilakukan penyisiran oleh petugas Sat Narkoba, polisi berhasil menemukan sebanyak tiga bungkus lagi barang milik tersangka, yang sebelumnya sempat hanyut,'' kata Oxy.

Baca juga: Sopir Pakai Sabu, Mobil Pemudik Masuk Rel KA di Banyumas dan Nyaris Tabrak Bus, Penumpang: Kami Teriak-teriak

Setelah dihitung total berat sabu 28 kilogram, kepada polisi keduanya mengaku hanya sebagai kurir, mereka dijanjikan uang Rp10 juta, untuk menjemput barang haram itu ke Rantau Prapat oleh pria inisial D.

Ini merupakan kali kedua mereka beraksi, sebelumnya akhirnya ditangkap.

"Atas perbuatannya mereka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau paling singkat 6 tahun," tutup Oxy

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Medan
Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Medan
Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com