Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curiga Tanaman Kemiri Dicuri, Nenek 76 Tahun di Samosir Bunuh Tetangga

Kompas.com - 07/08/2023, 18:07 WIB
Rahmat Utomo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - MP (76), nenek di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara ditangkap karena membunuh tetangganya, LH (70), Sabtu (5/8/2023). Kejadian ini karena MP kesal lantaran LH diduga mencuri tanaman kemiri miliknya.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani mengatakan sebelum pelaku ditangkap, pihaknya mendapat informasi penemuan mayat korban di Dusun I, Desa Onanrunggu, Kecamatan Onanrunggu, Samosir, Kamis (3/8/2023) sekira pukul 16.45 WIB.

"Mayat (korban) dalam keadaan tergeletak menyamping dekat pohon pisang di belakang rumah pemukiman warga," ujar Natar, melalui keterangannya, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Mahasiswanya Bunuh Junior, Dosen UI: Kami Siap Bantu Polisi sebagai Ahli

Peristiwa ini kemudian dilaporkan polisi. Dari penyelidikan ditemukan sejumlah luka pada bagian tubuh korban.

Hasil pemeriksaan tubuh luar ditemukan luka memar berwarna merah kebiruan pada bahu kiri dan kanan korban. Lalu dari luka bagian dalam ditemukan resapan darah pada kulit kepala pada bagian dalam sisi kiri, kanan depan, dan belakang.

"Kesimpulan sementara (waktu itu) sebab kematian (korban), akibat kekerasan benda tumpul pada kepala korban," ungkap Natar.

Kemudian dari pemeriksaan saksi dan analisis barang bukti, pelaku pembunuhan mengarah ke MP. Selang 2 hari selanjutnya polisi lalu menangkap MP di kediamannya, di desa Onan Runggu, Kecamatan Onan Runggu.

Pelaku diduga menghabisi nyawa korban dengan berbagai benda tumpul, mulai dari kelapa kering hingga menggunakan setumpuk buah kemiri.

"Satu plastik warna merah berisi buah kemiri adalah benda yang digunakan tersangka memukul korban. Lalu 1 tangkai buah kelapa kering juga benda yang digunakan tersangka memukul korban. Sesuai dengan keterangan saksi - saksi dan tersangka," ujar Natar.

Baca juga: Rektorat Belum Putuskan Status Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya

Saat diintrogasi, MP mengaku nekat menghabisi korban karena kesal buah kemirinya diduga sering dicuri korban.

"MP sakit hati karena beberapa kali hilang buah kemiri dan menduga bahwa korban adalah pencuri buah kemiri yang berada di kebun miliknya," katanya.

Atas perbuatannya kini MP ditahan di Mapolres Samosir, untuk proses hukum lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com