Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gudang BBM yang Terbakar di Labuhanbatu Ternyata Ilegal, Pemiliknya Ditangkap

Kompas.com - 13/09/2023, 21:14 WIB
Rahmat Utomo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi terus menyelidiki kasus gudang bahan bakar minyak (BBM) terbakar di Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Minggu (11/6/2023).

Dari hasil penyelidikan, ternyata gudang tersebut ilegal. Polisi pun telah menangkap pemiliknya inisial FEN (33).

Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Marzuki mengatakan, FEN menjalankan aksinya sejak awal tahun 2022. Dia memodifikasi tangki sebuah truk untuk membeli solar bersubsidi. Kemudian solar tersebut ditimbun dan dijual dengan harga yang lebih mahal.

Rusdi mengatakan, kebakaran terjadi saat proses pemindahan solar ke tangki penimbun BBM tersebut.

Baca juga: 589 Kepala Keluarga Terdampak Kebakaran Lahan Pertanian di Sikka

"Hasil penyelidikan awal mula kejadian terjadi pemindahan BBM dari 1 unit mobil Fuso warna orange ke baby tank menggunakan selang dan pada saat itu juga terjadi arus pendek listrik, maka terjadilah kebakaran," ujar Rusdi dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).

Dari tangan pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti mulai dari 3 buah drum, 2 buah besi, 1 buah mesin dompeng, 1 buah mesin dap, sisa selang yang terbakar, 2 buah kran yang rusak akibat terbakar, 2 buah besi elbow, 1 buah timbangan hingga 1 buah timbangan.

"Lalu 1 unit rongsokan mobil truk Fuso merk Mitsubishi, 77 drum kosong, 20 besi berbentuk bujur sangkar, 1 buah pipa paralon, 3 lembar print out rekening koran Bank BRI, 1 unit handphone merk Vivo, 6 lembar screenshot percakapan," ujar Rusdi

Selanjutnya terhadap pelaku disangkakan Pasal 54 Juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Atau Pasal 40 Angka 8 Undang-undang Republik Indonesia No. 6 tahun 2023.

"Isianya tentang penetapan perubahan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang Juncto Pasal 53 Undang-undang Republik Indonesia No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Atau Pasal 187 ke-1 Subs. Pasal 188 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1, Pasal 56 KUHPidana. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun," tutup Rusdi.

Baca juga: Viral, Video Kebakaran Gudang BBM Subsidi di Sumut, Pertamina: Bukan Milik Kami

Sebelumnya diberitakan sebuah video yang menampilkan detik-detik kebakaran gudang BBM yang bersumber dari truk pengangkutnya viral di media sosial.

Dalam video itu, api semula tampak berkobar kecil, namun tiba-tiba berubah membesar seiring suara ledakan. Warga yang menyaksikan di sekitar lokasi pun langsung berlarian menjauh.

Bukan hanya sekali, ledakan beberapa kali sempat terdengar dan diikuti dengan kobaran api yang semakin membesar. Kepulan asap hitam pun membumbung ke udara.

Dalam narasi video, disebutkan bahwa insiden itu terjadi di Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Minggu (11/6/2023) pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Namanya Masuk Radar Gerindra di Pilkada Sumut, Bobby: Kemungkinannya Ada

Namanya Masuk Radar Gerindra di Pilkada Sumut, Bobby: Kemungkinannya Ada

Medan
Bobby Buka Suara soal Penunjukkan Pamannya sebagai Plh Sekda Medan

Bobby Buka Suara soal Penunjukkan Pamannya sebagai Plh Sekda Medan

Medan
Bobby Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan karena Kepepet

Bobby Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan karena Kepepet

Medan
Bobby Lantik Kadis Sumber Daya Air Jadi Pj Sekda Medan Gantikan Pamannya

Bobby Lantik Kadis Sumber Daya Air Jadi Pj Sekda Medan Gantikan Pamannya

Medan
Geng Motor di Medan Rampok Warga, Mengancam dengan Parang dan Katapel

Geng Motor di Medan Rampok Warga, Mengancam dengan Parang dan Katapel

Medan
2 Wanita yang Jual Tanah Pemkot Medan Ditangkap Usai Buron 2 Tahun

2 Wanita yang Jual Tanah Pemkot Medan Ditangkap Usai Buron 2 Tahun

Medan
Heboh soal Pencandu Narkoba Bakar Rumahnya Sendiri, Polisi: Pelaku Gangguan Jiwa

Heboh soal Pencandu Narkoba Bakar Rumahnya Sendiri, Polisi: Pelaku Gangguan Jiwa

Medan
Balita di Medan Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Ibu Kandung dan Paman Ikut Buang Jenazah

Balita di Medan Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Ibu Kandung dan Paman Ikut Buang Jenazah

Medan
Hina Suku Pakpak di Facebook, Pria di Dairi Ditangkap

Hina Suku Pakpak di Facebook, Pria di Dairi Ditangkap

Medan
Viral, Video Pria di Medan Bongkar Besi Jembatan yang Dilintasi Kendaraan

Viral, Video Pria di Medan Bongkar Besi Jembatan yang Dilintasi Kendaraan

Medan
Penumpang Bus di Samosir Tewas Tertimbun Longsor

Penumpang Bus di Samosir Tewas Tertimbun Longsor

Medan
Bukan Diterkam Harimau, Nenek yang Tewas di Madina Ternyata Dibunuh Kekasihnya

Bukan Diterkam Harimau, Nenek yang Tewas di Madina Ternyata Dibunuh Kekasihnya

Medan
Kisah Pilu Balita di Medan Dibunuh Ayah Tiri dan Ibu Kandung, Terungkap Setahun Setelah Kejadian

Kisah Pilu Balita di Medan Dibunuh Ayah Tiri dan Ibu Kandung, Terungkap Setahun Setelah Kejadian

Medan
Hillpark Sibolangit di Sumatera Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Hillpark Sibolangit di Sumatera Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Medan
Kronologi Ayah Tiri dan Ibu Kandung Bunuh Balita di Medan, Berawal dari Video Call Pria Lain

Kronologi Ayah Tiri dan Ibu Kandung Bunuh Balita di Medan, Berawal dari Video Call Pria Lain

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com