Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Eksploitasi Anak, Istri Pengelola Panti Asuhan di Medan: Uangnya untuk Sekolah Mereka

Kompas.com - 21/09/2023, 10:58 WIB
Rahmat Utomo,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Meliana Waruwu, istri dari Zamaneuli Zebua yang merupakan pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, Medan, membantah telah mengeksploitasi 26 anak yang ada di panti tersebut.

Seperti diketahui, Zamaneuli Zebua dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian karena diduga mengeksploitasi anak panti lewat media sosial Tiktok.

Baca juga: Pengelola Panti Asuhan di Medan Jadi Tersangka Eksploitasi Anak, Jual Kesedihan di Medsos

Meliana mengatakan, donasi yang didapatkan dari media sosial digunakan untuk kebutuhan anak panti, bukan untuk pribadi.

Baca juga: Eksploitasi 26 Anak, Pengelola Panti Asuhan di Medan Raup Rp 50 Juta Per Bulan

"Betul, dia (suami saya) live TikTok, tapi bukan untuk kepentingan pribadi (donasinya), untuk anak anak kita di panti ini. Untuk kebutuhan mereka, biaya sekolah, untuk keperluan mereka, bukan untuk pribadi," ujar Meliana saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: 6 Fakta Panti Asuhan di Medan Diduga Eksploitasi Anak dengan Mengemis Online di TikTok

Soal jumlah uang hasil live Tiktok, Meliana mengaku tidak mengetahuinya karena semua dikelola olehZamaneuli.

Dia juga tidak mengetahui sejak kapan suaminya mulai live TikTok untuk mendapatkan saweran atau gift.

Meliana juga membantah adanya transaksi uang saat keluarga menitipkan anaknya ke panti miliknya.

Namun, dia tidak menampik bahwa anak panti asuhan di tempatnya banyak yang berasal dari luar Kota Medan.

"Anak-anak kita di sini dari Kerinci, Pekanbaru, Kota Padangsidempuan, Kabupaten Tanah Karo, dari Nias," ujar Meliana.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini mencuat setelah video Zamaneuli memberikan makanan bubur pada bayi yang berusia empat bulan saat live TikTok viral.

Tindakan Zamaneuli tersebut kemudian dibanjiri komentar netizen.

Pada Selasa (19/9/2023), Dinas Sosial Kota Medan dan pihak kepolisian mengamankan Zamaneuli.

Zamaneuli kemudian dijadikan tersangka eksploitasi anak oleh Porlrestabes Medan dan disangkakan dengan Pasal 88 juncto Pasal 76i UU nomor 35 tahun 2014 Undang- Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polisi menyebut Zamaneuli menjual kesedihan anak panti untuk kepentingan pribadi di media sosial. 

Pria ini mampu meraup Rp 20 juta-Rp 50 juta per bulannya dari donasi netizen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Tabung Gas Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara Seperti Bom

Kronologi Tabung Gas Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara Seperti Bom

Medan
Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Medan
Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Medan
PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

Medan
Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Medan
Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Medan
Heboh Ledakan Tabung Gas Elpiji di Medan, Ibu dan Anak Terluka

Heboh Ledakan Tabung Gas Elpiji di Medan, Ibu dan Anak Terluka

Medan
Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Medan
Kadishub Medan Bantah 5 Anak Buahnya Palak Penjual Martabak

Kadishub Medan Bantah 5 Anak Buahnya Palak Penjual Martabak

Medan
Bobby Ancam Bongkar Centre Point jika Tak Lunas Pajak Rp 250 Miliar

Bobby Ancam Bongkar Centre Point jika Tak Lunas Pajak Rp 250 Miliar

Medan
Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point karena Tunggak Pajak Rp 250 M

Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point karena Tunggak Pajak Rp 250 M

Medan
Pemkot Medan Segel Mal Centre Point, Semua Pengunjung Tinggalkan Gedung

Pemkot Medan Segel Mal Centre Point, Semua Pengunjung Tinggalkan Gedung

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com