Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Panti Asuhan di Medan Jadi Tersangka Eksploitasi Anak, Jual Kesedihan di Medsos

Kompas.com - 21/09/2023, 06:47 WIB
Rahmat Utomo,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN,KOMPAS.com- Polisi menetapkan pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan, Sumatera Utara, Zamaneuli Zebua, sebagai tersangka eksploitasi anak.

Zamaneuli disangkakan dengan Pasal 88 juncto Pasal 76i UU nomor 35 tahun 2014 Undang- Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Dinsos Gerebek Panti Asuhan Ilegal di Medan, Diduga Eksploitasi Anak demi Saweran

Zamaneuli yang diamankan pada Selasa (19/9/2023) malam, diduga mengeksploitasi anak di panti asuhan tersebut lewat akun TikTok demi mendapatkan donasi.

Baca juga: Ibu di Balikpapan Eksploitasi 3 Anak Kandungnya, Disuruh Jual Tisu dan Mengemis

Donasi yang terkumpul digunakan untuk keperluan pribadi pelaku. Total dalam sebulan pelaku memperoleh keuntungan berkisar Rp 20 juta-Rp 50 juta.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, panti asuhan yang ternyata ilegal itu dikelola oleh Zamaneuli bersama istrinya. Total ada 26 yang diasuh pelaku.

"Di antaranya empat orang masih bayi atau balita dan yang lainnya sekolah. Ada yang SMP, sebagian kecil juga masih SD," ujar Valentino di Mapolrestabes Medan, Rabu (20/9/2023) malam.

Zamaneuli mulai menjalankan aksinya pada awal tahun 2023. Dia banyak mengunggah  video anak panti yang menampilkan kesedihan demi mendapat saweran dari para netizen.

"Terutama yang bayi menangis, setelah itu di-upload di media sosial khususnya TikTok. Beliau ada akunnya, dari situ beliau (pelaku) meminta semacam donasi. Donasi ini berdatangan, bahkan ini bisa kita datakan. Tidak hanya dari Indonesia, tapi dari luar negeri,'' ujar Valentino.

Saat ini, dari 26 anak yang berada di panti, 20 di antaranya dititipkan ke Sentra Bahagia Kementerian Sosial di Jalan Pancing Kota Medan.

Kemudian dua anak dikembalikan orangtuanya dan empat anak lainnya diserahkan Dinas Sosial Deli Serdang.

Polisi menerima informasi sebagian anak berasal dari luar Kota Medan dan ada kesepakatan ekonomis setelah anak diserahkan ke pelaku.

"Informasi awal ada semacam (transaksi) uang, tapi masih kita dalami," kata Valentino.

Kini pelaku ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini mencuat setelah video viral pelaku memberikan bubur pada bayi yang berusia dua bulan saat live Tiktok.

Tindakan pelaku kemudian dibanjiri komentar netizen.

Setelah video itu viral, Dinas Sosial Kota Medan dan polisi turun tangan mendatangi panti asuhan tersebut dan mengamankan pelaku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bus Jurusan Siantar-Medan Terbakar Saat Sedang Parkir di Tepi Jalan

Bus Jurusan Siantar-Medan Terbakar Saat Sedang Parkir di Tepi Jalan

Medan
Pria Asal Kudus Jual Ginjal ke India Seharga Rp 175 Juta, Diamankan di Bandara Kualanamu

Pria Asal Kudus Jual Ginjal ke India Seharga Rp 175 Juta, Diamankan di Bandara Kualanamu

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 9 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 9 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Medan
Soal Spanduk 'Tolak Cawapres Asam Sulfat', Gerindra Sumut: Semakin Diejek, Semakin Melejit

Soal Spanduk "Tolak Cawapres Asam Sulfat", Gerindra Sumut: Semakin Diejek, Semakin Melejit

Medan
Muhaimin: Semua Pendatang Rohingya Bawa Ketidakstabilan di Aceh, Harus Disetop

Muhaimin: Semua Pendatang Rohingya Bawa Ketidakstabilan di Aceh, Harus Disetop

Medan
Muhaimin Pamer Prestasi Anies di Langkat: Insya Allah Kali Ini Guru Jadi Presiden

Muhaimin Pamer Prestasi Anies di Langkat: Insya Allah Kali Ini Guru Jadi Presiden

Medan
Ziarah ke Makam Pahlawan Amir Hamzah, Muhaimin Baca Puisi Taman Dunia

Ziarah ke Makam Pahlawan Amir Hamzah, Muhaimin Baca Puisi Taman Dunia

Medan
Ibu dan Anak di Taput Tewas Tertimbun Longsor Saat Berteduh di Gubuk

Ibu dan Anak di Taput Tewas Tertimbun Longsor Saat Berteduh di Gubuk

Medan
Beredar Spanduk 'Tolak Cawapres Asam Sulfat' di Medan, TKD Prabowo-Gibran Angkat Bicara

Beredar Spanduk 'Tolak Cawapres Asam Sulfat' di Medan, TKD Prabowo-Gibran Angkat Bicara

Medan
Predator Anak di Tapteng Ditangkap di Bekasi, Korban Berjumlah 8 Orang

Predator Anak di Tapteng Ditangkap di Bekasi, Korban Berjumlah 8 Orang

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 7 Desember 2023: Malam Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 7 Desember 2023: Malam Hujan Lebat

Medan
Puting Beliung Tumbangkan Pohon di Taput: 4 Rumah Rusak, 1 Warga Tewas

Puting Beliung Tumbangkan Pohon di Taput: 4 Rumah Rusak, 1 Warga Tewas

Medan
Oknum Polisi yang Ditangkap TNI karena Miliki Sabu Divonis 4 Tahun Penjara

Oknum Polisi yang Ditangkap TNI karena Miliki Sabu Divonis 4 Tahun Penjara

Medan
Cerita Ayah di Medan Lihat Anaknya Kejang di Kamar Kos dalam Kondisi Mengenaskan, Korban Diduga Diperkosa

Cerita Ayah di Medan Lihat Anaknya Kejang di Kamar Kos dalam Kondisi Mengenaskan, Korban Diduga Diperkosa

Medan
Anjing Pelacak dan Penyelam Diturunkan untuk Cari 10 Korban Banjir Bandang dan Longsor di Humbahas

Anjing Pelacak dan Penyelam Diturunkan untuk Cari 10 Korban Banjir Bandang dan Longsor di Humbahas

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com