Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diimingi Jadi Istri Kedua, Guru Ngaji di Medan Setubuhi Muridnya Berulang Kali

Kompas.com - 23/09/2023, 16:58 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang guru berinisial TF (44) di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena mencabuli murid perempuannya berusia 15 tahun. Saat beraksi pelaku mengiming-imingi korban menjadi istri keduanya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar mengatakan, awal pertemuan mereka berlangsung saat korban belajar mengaji di tempat pelaku pada 2019.

Kemudian di tahun 2022 pelaku memacari korban.

Baca juga: Pria di Banjarnegara Setubuhi Anak Tiri yang Berkebutuhan Khusus, Beri Uang Rp 2.000 agar Tutup Mulut

"Modus pelaku membujuk rayu korban berpacaran dengan tersangka dan menjanjikan akan menjadikan istri kedua," ujar Zikri dalam keterangannya, Sabtu (23/9/2023).

Setelah itu berulang kali pelaku menyetubuhi korban, aksi terakhir dilakukan pada periode Agustus 2023. Perbuatan bejat pelaku terbongkar di Awal September 2023. Saat itu, istri pelaku tanpa sengaja membaca pesan WhatsApp pelaku dan korban.

Sang Istri kemudian memberitahukan kejadian ini ke orangtua korban.

Baca juga: Guru Silat di Cilacap Setubuhi 2 Murid Perempuan, Ancam Sebar Video Porno yang Direkam Diam-diam

"Kedua orangtua korban kemudian syok dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan," kata Zikri.

Polisi kemudian turun tangan dan meringkus pelaku. Dia kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku disangkakan Pasal 76D UU Perlindungan Anak, ancaman hukumannya 15 tahun," tutup Zikri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com