Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Deli Serdang Bunuh Pacarnya karena Kesal Sering Dimarahi

Kompas.com - 27/09/2023, 21:35 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang wanita bernama Yenni Agustina (25), tewas dibunuh pacarnya Afrizal Purnawa (23) di perkebunan tebu PTPN II, Desa Tandam Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (25/9/2023).

Afrizal melakukan aksi kejinya lantaran kesal sering dimarahi korban ketika menjalin hubungan asmara.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi mengatakan, peristiwa bermula sekitar pukul 14.00.

Baca juga: Pria di Bandung Bunuh Pasangan, Jenazah Korban Disembunyikan di Bawah Kasur

 

Awalnya korban warga Kecamatan Padang Tualang, Langkat, pergi keluar rumah untuk mencetak surat lamaran kerja, sambil mengendarai sepeda motor. Ternyata korban juga janjian bertemu dengan pelaku.

"Lalu bertemu lah pelaku dengan korban, hubungan keduanya ini berpacaran," ujar Zuhatta dalam keterangannya, Rabu (27/9/2023).

Ternyata saat itu pelaku sudah merencanakan membunuh korban, dia sudah menyiapkan pisau kater.

"Motifnya merasa kesal sering dimarahi dengan menggunakan kata yang kasar," ujar Zuhatta.

Baca juga: Cerita di Balik Kasus Warga Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Pelaku Dijodohkan Online dengan Anak Korban

Zuhatta tidak merinci kata-kata kasar yang menyinggung pelaku, tetapi saat kejadian pelaku langsung mengarahkan motor korban ke lokasi kejadian. Di sana pelaku mencekik korban selama lima menit hingga korban tewas.

Tidak hanya itu, pelaku juga menyayat tangan kiri dan kanan korban menggunakan pisau untuk memastikan korban tewas. Untuk menghilangkan jejak, jasad korban dibuang ke dalam kebun tebu.

"Tak hanya itu, sepeda motor dan handphone korban juga diambil, selanjutnya pelaku melarikan diri," ujar Zuhatta.

Keesokan harinya, Selasa (26/9/2023) pukul 17.00, jasad korban ditemukan warga.

Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan pada malam harinya pelaku diringkus di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Namun saat proses penangkapan, pelaku melawan polisi sehingga kaki kirinya terpaksa ditembak.

"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," tutup Zuhatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com