Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Dibakar Temannya karena Dicurigai Curi HP Meninggal Dunia

Kompas.com - 01/11/2023, 17:35 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Pria bernama Dedi yang dibakar hidup-hidup oleh kedua temannya karena dituduh mencuri ponsel meninggal dunia.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Japri Simamora membenarkan soal adanya informasi meninggalnya korban yang sempat menjalani perawatan di RS Muhammadiyah dan RS Mitra Medika.

"Infonya semalam (korban meninggal), cuma saya pun belum tahu pasti, tapi kabarnya korban sudah meninggal dunia," kata Japri kepada, Rabu (1/11/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Kronologi kejadian

Sebelumnya, Japri mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Pipit VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), pada Rabu (25/10/2023) siang.

Kejadian itu bermula ketika pelaku berinisial E dan L sedang bersama korban, kemudian salah satu pelaku mengaku kehilangan ponselnya.

Baca juga: Berawal dari Hindari Lubang, Tiga Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan, Satu Orang Tewas

Pelaku pun menuduh korban mencuri ponselnya, namun korban membantah tuduhan tersebut.

Terbakar amarah, pelaku pun menyiramkan bensin ke arah korban dan menyulut api yang seketika membakar tubuh Dedi.

"Korban tidak mengaku saat diinterogasi oleh pelaku, akhirnya korban langsung dibakar. Pelaku ini temannya korban juga," ujar Japri.

Akibatnya, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

"Luka bakarnya parah, cuma berapa persennya nanti dokter yang menyampaikan," ucap Japri.

Baca juga: Pakar Unair Sorot Peran Bawaslu saat Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud di Bali

Polisi buru pelaku

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyatakan bahwa polisi telah menetapkan E dan L sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Polisi kini tengah memburu kedua pelaku yang melarikan diri usai melakukan penganiayaan kepada korban.

"Terhadap dua orang ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka, saat ini penanganan ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Tersangka dengan inisial E dan L saat ini sedang dalam pengejaran," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com