PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Polisi mengamankan 25 bungkus ganja kering siap edar di dalam goni plastik di Jalan Tangki Bawah, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Rabu (1/11/2023) dini hari.
Ketua RT 003/004 Lingkungan I, Kelurahan Naga Pita, Alan Sirait mengatakan, awalnya ada seorang warga menemukan goni di pinggir jalan.
Baca juga: 2 Pengedar Ganja Kering 9,1 Kg Ditangkap di Rokan Hulu Riau
Merasa curiga, warga tersebut melaporkannya ke Polisi Sektor (Polsek) Siantar Martoba. Saat goni dibuka, ditemukan 25 bungkus ganja kering.
Sejauh ini, kata dia, belum diketahui siapa pemiliknya.
Baca juga: Polres Aceh Besar Amankan 150 Kg Ganja dari Mobil Saat Razia
“Informasi yang saya dapat dari warga, habis hujan tadi malam ditemukan. Kalau hanyut terbawa hujan saya rasa enggak, soalnya terletak di situ,” ujar Alan saat ditemui di kediamannya, Rabu sore.
Kapolsek Siantar Martoba Iptu Riswan mengatakan, setelah mendapat kabar itu, pihaknya turun ke lokasi dan mengamankan barang bukti ke Markas Polsek Siantar Martoba.
“Pelaku belum diketahui, masih dalam lidik,” ujar Riswan dalam keterangan tertulis.
Sebelum ganja itu temukan, warga Kelurahan Naga Pita sudah merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Sekarang ini peredaran narkoba kayak sabu-sabu itu marak di sini. Kadang malam ribut-ribut di kedai, bising. Kerja tak ada, tapi bisa pakai narkoba. Kita sebagai warga di sini jadi resah lah,” ujar warga Naga Pita, Bimbin Simanjuntak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.