Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuai Protes, Pemkot Pematang Siantar Jelaskan Pencopotan Poster Ganjar

Kompas.com - 12/11/2023, 18:10 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Sumatera Utara, Junaedi Sitanggang, menjelaskan alasan pencopotan poster Ganjar Pranowo-Mahfud MD di beberapa ruas jalan.

Menurut Junaedi, alasan pencopotan sesuai aturan yang berlaku terkait atribut gambar peserta pemilu.

"Bahwasanya, menjadi tugas dan fungsi Satpol PP menertibkan atribut tanda gambar peserta Pemilu sebelum masa kampanye sudah sesuai dengan ketentuan," katanya.

Baca juga: Senandung Doa dan Sholawat Kebangsaan Digelar untuk Ganjar di Jetis

Dirinya pun memastikan, pencopotan itu tidak ada tekanan dari pihak manapun.

Penertiban juga dilakukan terhadap semua poster yang dianggap menyalahi aturan yang berlaku.

"Dan menertibkan secara keseluruhan yang tidak sesuai ketentuan, terkhusus di zona rumah ibadah, instansi pemerintahan dan kawasan pendidikan," kata Junaedi.

Baca juga: Baliho Ganjar Pranowo Dicopot di Pematang Siantar, Sandiaga Uno: Masyarakat Sudah Cerdas

Tuai protes

Satpol PP Kota Pematang Siantar menertibkan sejumlah atribut pemilu di pinggir jalan.DOK. Pemkot Pematang Siantar Satpol PP Kota Pematang Siantar menertibkan sejumlah atribut pemilu di pinggir jalan.
Sebelumnya diberitakan, pencopotan poster dilakukan petugas Satpol PP di beberapa ruas jalan, antara lain di kawasan SMP Negeri 4 Jalan Kartini, kawasan sekolah Yayasan Kartika Jalan Kartini.

Lalu ada di kawasan Kantor Satpol PP di Jalan MH Sitorus, Kantor DPRD, dan kawasan Lapangan H Adam Malik di Jalan Adam Malik Kota Pematang Siantar.

Pencopotan itu menuai protes dari Ketua DPC PDIP Kota Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga.

Dirinya menyesalkan pencopotan poster Ganjar-Mahfud, pada saat Capres yang diusung koalisi PDI-P, PPP, Partai Hanura dan Partai Perindo itu tiba di Kota Pematang Siantar.

(Penulis: Teguh Pribadi | Editor: Glori K. Wadrianto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com