KOMPAS.com-Polisi menangkap kepala sekolah salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Deli Serang, Sumatera Utara, berinisial JR karena dugaan pencabulan siswinya.
Saat ini, JR sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kami lakukan penahanan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Reserse Kota Besar Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Perundungan Pelajar SD di Cirebon, Kepala Sekolah Sebut Baru Tahu setelah Viral
Berdasarkan penyelidikan polisi, diduga JR telah mencabuli lebih dari seorang siswinya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk melakukan trauma healing kepada seluruh korbanya.
"Ini merupakan upaya kita untuk membuat para korban ini tetap bersekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar, sesuai dengan yang kita harapkan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kepala Sekolah Sebuah SMP di Deliserdang Dijebloskan ke Penjara Setelah Cabuli Para Siswinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.