MEDAN, KOMPAS.com - Seorang kakek dibunuh di depan rumahnya di Jalan Veteran Aek Nabara, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, Senin (18/12/2023).
Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Selasa (19/12/2023) malam, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu mengatakan, korban bernama Sukaryo (58).
Pelakunya diduga tetangga korban bernama Amir (35). Pelaku ditangkap personel Polsek Bilah Hulu.
Baca juga: Menolak Berhubungan Seksual, Ibu Muda di Tanggamus Dibunuh
James kemudian menceritakan kronologi kejadian.
Sekitar pukul 07.30 pada hari Senin, korban yang baru pulang mengantar anaknya kerja didatangi pelaku.
"Korban saat itu masih di atas sepeda motor di depan rumahnya. Tiba-tiba pelaku menikam dada kiri korban pakai pisau sangkur hingga korban terjatuh berikut sepeda motornya," tutur dia.
Baca juga: Mobil Ketua LPA Labuhanbatu Dibakar OTK, Polisi Bentuk Tim Khusus
Pelaku terus menikam korban yang terjatuh. Aksi itu diketahui warga dan langsung dilerai.
Korban langsung dibawa ke klinik Sri Pamela PTPN III untuk dirawat. Selang 30 menit korban dinyatakan meninggal dunia.
"Mendengar kejadian itu, tim dari Polsek Bilah Hulu turun dan menangkap pelaku yang masih di teras rumahnya sambil memegang pisau," ucap dia.
Pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Bilah Hulu. Hasil pemeriksaan diketahui bahwa keluarga korban sering memberi makanan kepada ibu pelaku. Begitu juga ketika ibu pelaku belanja di kedai korban, kerap diberi gratis.
"Hal tersebut membuat tersangka yang rumahnya berhadapan dengan rumah korban ini tidak senang atau tidak terima," katanya.
Pelaku juga melarang ibunya menerima pemberian keluarga korban.
"Tersangka melakukan pembunuhan tersebut karena tersangka sering diolok-olok korban karena tidak bekerja yang membuat tersangka merasa sakit hati," beber dia.
Atas perbuatannya tersangka ditahan di Polsek Bilah Hulu perkara pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Subs 338 Subs 351 ayat 3 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.