Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Video Paksa Kucing Merokok, Warga Tebing Tinggi Sumut Diperiksa Polisi

Kompas.com - 03/01/2024, 15:01 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Video seorang wanita memaksa kucing merokok viral di media sosial. Peristiwa disebutkan terjadi di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Dilihat dari akun twitter @allfizahpiliang2, tampak seorang wanita berbaju cokelat, sedang memegangi kucing berwarna putih abu-abu. Wanita itu lalu memaksa memasukkan rokok ke mulut kucing itu.

Kemudian wanita itu kembali menghisap rokok tersebut dan menyemburkan asapnya ke kucing, spontan kucing tersebut lalu lari.

 

Baca juga: Viral Pria di Serpong Siksa Kucing, Aksinya Tepergok Petugas Keamanan dan Diselidiki Polisi

Aksi wanita itu tersebut mendapat viral dan mendapat kecaman dari warganet di media sosial. Total video tersebut sudah 2,9 juta ditonton dan 11 ribu kali di retweet.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto membenarkan peristiwa itu, pihaknya langsung mendatangi rumah pelaku berinisial K (18) di Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi, Selasa (2/1/2024).

"Setelah videonya viral di media sosial dan media online beberapa waktu lalu, Polres Tebing Tinggi menelusuri lokasi kejadian dan memastikan kejadian tersebut di Lapangan Merdeka Kota Tebing Tinggi," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/1/2024)

Dari pengakuan K video tersebut diambilnya pada Desember 2023.

Dia kemudian mengunggahnya ke akun Instagram-nya. Kepada polisi, K mengaku menyesali perbuatan yang telah dilakukannya.

Baca juga: Misteri Kematian 2 Perempuan di Antara Puluhan Anjing dan Kucing di Kota Blitar

Tujuan membuat video itu disebutnya hanya sebagai candaan saja. Dia sama sekali tidak memiliki niat menyiksa kucing itu.

"Selanjutnya Khoirunnisa membuat video klarifikasi permintaan maaf yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya yang dilakukannya dan Khoirunnisa menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," tandas Agus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com