MEDAN, KOMPAS.com-Polisi menangkap kurir sabu jaringan Malaysia berinisial AR (34) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (27/1/2024).
Dari tangan pelaku, diamankan 10 kilogram sabu dan 30.000 pil ekstasi.
Kepala Kepolisian Resor Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon mengatakan, penangkapan berawal dari informasi bahwa AR, warga Riau, merupakan kurir sabu jaringan Malaysia.
Baca juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Sabu dalam Dubur
Dari hasil pengintaian, AR terindikasi akan melakukan transaksi narkoba di lokasi penangkapan pada Sabtu (27/1/2024).
Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan melihat mobil Daihatsu Xenia silver milik pelaku di sebuah rumah makan.
AR lalu ditangkap dan mobilnya digeledah.
"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sebanyak 10 bungkus plastik warna coklat emas, berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 10 kilogram dan 6 bungkus plastik transparan, berisi narkotika jenis ekstasi, sekitar 30.000 butir," ujar Andreas saat paparan di Polres Tebing Tinggi, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Banyumas, Modusnya Ditanam di Tanah
AR mengaku barang itu diperoleh dari seseorang dari Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Dia diiming imingi uang Rp 15 juta, bila berhasil mengantarkan barang tersebut ke Kota Medan", ujar Andreas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.