Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serang Polisi di Medan Saat Gerebek Diskotik, Samsul Divonis 4 Bulan Penjara

Kompas.com - 09/02/2024, 20:41 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, memvonis pemilik Diskotek Key Garden Samsul Tarigan 4 bulan penjara.

Dia terbukti menghalangi atau menyerang polisi saat penggerebekan di Key Garden pada 10 April 2023.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pancur Batu, Yus Iman Harefa mengatakan, sidang digelar Selasa (6/2/2024). Samsul terbukti melanggar 212 KUHPidana.

"Putusan sidangnya 4 bulan penjara," ujar Yus saat dikonfirmasi Kompas.com, melalui telepon seluler, Jumat (9/2/2024).

Baca juga: Sulitnya Medan Banjir Demak, 4 Perahu Sempat Terguling Saat Evakuasi Korban

Kata Yus, hukuman yang meringankan bagi Samsul karena mengakui dan menyesali perbuatannya.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Samsul divonis 8 bulan penjara. Namun pihak kejaksaan menyatakan masih pikir-pikir untuk melakukan banding.

"Vonisnya setengah dari tuntutan, (kita) masih pikir-pikir (untuk banding)," ujar Yus.

Baca juga: Wiranto Sebut Medan Pertempuran Prabowo-Gibran Tinggal DKI Jakarta dan Jateng, Optimistis Satu Putaran

Sebelumnya, berdasarkan dakwaan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Lubuk Pakam, kasus bermula pada 10 April 2023.

Bermula saat tim Polrestabes Medan menggerebek diskotik Key Garden di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Saat itu, polisi mendapat perlawanan dari Samsul Tarigan dan kelompoknya. Mereka yakni Benny Tohari, Eko Syaputra, Surya Darma, Fernanda Tarigan, Genta Tarigan, Riko Andi Putra, dan Ari Anda.

Di sana mereka menghalangi petugas gabungan dengan cara melakukan lemparan ke arah para saksi serta petugas gabungan lain.

Dalam persoalan ini, Samsul Tarigan melempar batu kecil sebanyak 1 kali. Sementara peran 7 terdakwa lainnya yakni Benny Tohari melempar 2 buah batu berukuran kecil, Suryadharma melempar 1 buah batu bata, Eko Syaputra melempar 1 kali dengan batu berukuran kecil.

Kemudian Fernanda Tarigan melempar 1 batu kecil, Genta Tarigan melempar 1 batu bata, Riko Andi Putra melempar 1 batu kecil, dan saksi Ari Anda melempar batu kecil.

Akibat lemparan tersebut, 4 polisi yang melakukan razia mengalami luka.

Usai melakukan aksinya, Samsul Tarigan sempat buron dan ditangkap polisi, Kamis (9/11/2023). Sedangkan 7 terdakwa lainnya telah divonis 4 bulan penjara pada Selasa (1/8/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukit Kubu di Berastagi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Harga Tiket

Bukit Kubu di Berastagi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Harga Tiket

Medan
Namanya Masuk Radar Gerindra pada Pilkada Sumut, Bobby: Kemungkinannya Ada

Namanya Masuk Radar Gerindra pada Pilkada Sumut, Bobby: Kemungkinannya Ada

Medan
Bobby Segel Mall Center Point karena Tunggak Pajak Rp 250 Miliar

Bobby Segel Mall Center Point karena Tunggak Pajak Rp 250 Miliar

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Mantan Wagub Sumut Ambil Formulir Cagub di Partai Gerindra

Mantan Wagub Sumut Ambil Formulir Cagub di Partai Gerindra

Medan
Sopir Diduga Ngantuk, Bus Tabrak 2 Pejalan Kaki hingga Tewas di Toba

Sopir Diduga Ngantuk, Bus Tabrak 2 Pejalan Kaki hingga Tewas di Toba

Medan
Pantai Pondok Permai di Sumut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Pantai Pondok Permai di Sumut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Medan
Videonya Viral, Bidan Rumah Sakit di Medan yang Remehkan Pasien Dipecat

Videonya Viral, Bidan Rumah Sakit di Medan yang Remehkan Pasien Dipecat

Medan
Disentil Bobby, Anggota Dishub Medan Cabut Laporan Polisi terhadap Pedagang Martabak

Disentil Bobby, Anggota Dishub Medan Cabut Laporan Polisi terhadap Pedagang Martabak

Medan
Pakai Spektrometer, 5 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Sumut

Pakai Spektrometer, 5 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Sumut

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Maju Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi Daftar ke 8 Partai, Terakhir Hanura

Maju Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi Daftar ke 8 Partai, Terakhir Hanura

Medan
Petugas Dishub Medan Polisikan Pedagang Martabak, Bobby Minta Laporan Dicabut

Petugas Dishub Medan Polisikan Pedagang Martabak, Bobby Minta Laporan Dicabut

Medan
Paman Bobby Nasution Ingin Jadi Bacalon Wali Kota Medan lewat PDI-P

Paman Bobby Nasution Ingin Jadi Bacalon Wali Kota Medan lewat PDI-P

Medan
Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com