Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya 2 Terduga Maling Ternak hingga Tewas, 3 Pria di Sergai Ditangkap

Kompas.com - 26/02/2024, 15:04 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Polisi menangkap tiga pria berinisial FG (31), L (39) dan S (41) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Jumat (23/2/2024).

Ketiganya diduga menganiaya maling hewan ternak bernama Riko (31) dan Hendi (31) hingga tewas.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, peristiwa terjadi di Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, Sergai, Kamis (22/02/24) pukul 19.00 WIB.

"Mulanya petugas SPKT Polres Tebing Tinggi mendapat informasi dari masyarakat (tentang) ditemukannya diduga pelaku pencurian hewan ternak yang sudah dianiaya dan dimasa oleh masyarakat," ujar Agus dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Aniaya Maling Seng Kandang Kambing hingga Tewas, 3 Pria di Medan Jadi Tersangka

Saat tiba di lokasi kejadian, petugas melihat ada dua pria yang sudah terkapar dan akhirnya tewas.

Riko tewas saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi. Sedangkan Hendi tewas di lokasi kejadian. Keduanya merupakan warga Kabupaten Langkat.

Dari penyelidikan, mereka diduga diamuk massa karena ketahuan hendak mencuri hewan ternak warga.

"Hal tersebut dikuatkan dari ditemukannya 4 ikat tali tambang dan 3 buah lakban dari TKP. Dan saat ini, Polres Tebing Tinggi masih menyelidiki kasus ini," ujar Agus.

Agus tidak merinci jenis hewan ternak apa yang hendak dicuri.

Namun, dia mengatakan selepas kejadian ini polisi menyelidiki siapa yang menganiaya kedua terduga maling tersebut. Hal tersebut pun mengarah ketiga pelaku.

Baca juga: Kronologi Santri di Makassar Aniaya Junior hingga Tewas dan Berakhir Damai

Polisi kemudian langsung menangkap ketiganya, mereka merupakan warga Sergai.

"Setelah mengetahui identitas pelaku, lalu petugas Sat Reskrim pada, Jumat (23/2/24) melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku ditempat berbeda, yakni dikediaman mereka masing-masing," ujar Agus.

Agus belum merinci dengan cara apa ketiganya menganiaya korban. Kini mereka ditahan di Mapolres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com