Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brankas Berisi Rp 270 Juta Pengusaha Ayam di Sergai Hilang, Pencurinya Mantan Karyawan

Kompas.com - 19/03/2024, 22:13 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Brankas berisi uang Rp 270 juta milik pengusaha ayam bernama Wirja Wijaya (34) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, hilang dicuri. Pelakunya ternyata mantan karyawan korban yang juga sepupunya, inisialnya SC (21).

Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan, peristiwa pencurian terjadi di tempat ternak korban di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sel Bamban, Sergai, Minggu (23/7/2023).

Mulanya, korban mengecek pekerjaan karyawannya di lokasi ternak. Korban juga melayani pembeli ayam.

Baca juga: 2 Granat Aktif Ditemukan Anak-anak Saat Main di Sungai Sergai Sumut

 

Selanjutnya korban masuk ke ruangan kerja untuk memasukkan uang ke brankas. Ketika itu dia melihat brankasnya sudah hilang.

"Pelapor juga memeriksa uang yang sebelumnya disimpan di laci dan ternyata juga sudah hilang," ujar Edward dalam keterangan persnya, Selasa (19/3/2024).

Selanjutnya korban mencurigai bahwa pencurinya adalah SC, sepupunya yang sudah diberhentikannya kerja di tempatnya 3 bulan lalu. Korban lalu bertanya ke karyawannya yang lain Iswanto, apakah melihat SC datang di kantornya.

Baca juga: Suami Bacok Istri hingga Tewas di Sergai Sumut, Pelaku Coba Akhiri Hidup dengan Bunuh Diri

Iswanto lalu menjelaskan, SC sempat ke kantor korban, Sabtu (22/7/2023) malam atau sehari sebelum kejadian.

"Selanjutnya pelapor membuat laporan ke SPKT Polres Serdang Bedagai," ujar Edward.

Dari rangkaian penyelidikan polisi akhirnya menangkap SC di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Rabu (6/3/2024). Ternyata Sandi beraksi dengan 2 temannya MF (24) dan DH (24).

MF kemudian ditangkap di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/3/2024) dan DH diciduk di Desa Silau Laut, Kabupaten Asahan, Jumat (15/3/2024).

Kata Edward, ketiganya beraksi Sabtu (22/7/2024) malam. Awalnya mereka datang berboncengan tiga menggunakan sepeda motor ke kantor ternak korban.

Lalu SC mengambil brankas milik korban, selanjutnya mereka pergi mengendarai sepeda motor.

Di perjalanan, DH dan MF tidak mengetahui rencana Sandi, karena terus didesak SC lalu menjelaskan bahwa ia telah mencuri brankas korban.

SC lalu memberi uang masing-masing sebesar Rp 45 juta kepada DH dan MF sebagai uang tutup mulut.

"Jadi dalam kasus ini 1 pelaku utama dan 2 lagi menerima hasil kejahatan," ujar Edward.

Namun kata Edward, uang yang mereka curi sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari satu buah pisau, obeng, hingga pisau kater yang digunakan untuk membuka brankas korban. Kini ketiganya ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Mereka dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 ke-3e, 5e dari KUHPidana, mereka diancam dengan pidana penjara selama 7 tahun," tutup Edward. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Medan
Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Medan
Heboh Ledakan Tabung Gas Elpiji di Medan, Ibu dan Anak Terluka

Heboh Ledakan Tabung Gas Elpiji di Medan, Ibu dan Anak Terluka

Medan
Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Medan
Kadishub Medan Bantah 5 Anak Buahnya Palak Penjual Martabak

Kadishub Medan Bantah 5 Anak Buahnya Palak Penjual Martabak

Medan
Bobby Ancam Bongkar Centre Point jika Tak Lunas Pajak Rp 250 Miliar

Bobby Ancam Bongkar Centre Point jika Tak Lunas Pajak Rp 250 Miliar

Medan
Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point karena Tunggak Pajak Rp 250 M

Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point karena Tunggak Pajak Rp 250 M

Medan
Pemkot Medan Segel Mal Centre Point, Semua Pengunjung Tinggalkan Gedung

Pemkot Medan Segel Mal Centre Point, Semua Pengunjung Tinggalkan Gedung

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Mengenal Pantai Lagundri di Nias: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Mengenal Pantai Lagundri di Nias: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Medan
Karyawan SPBU di Deli Serdang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Dipaksa Mengaku Mencuri

Karyawan SPBU di Deli Serdang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Dipaksa Mengaku Mencuri

Medan
30 Warga di Serdang Bedagai Keracunan Makanan, Polisi Turun Tangan

30 Warga di Serdang Bedagai Keracunan Makanan, Polisi Turun Tangan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com