Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS di Sumut Pakai Ijazah Palsu Saat Seleksi, Baru Ketahuan Setelah 7 Tahun

Kompas.com - 01/06/2024, 10:20 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial MOG yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, ditangkap karena diduga memalsukan ijazah. 

MOG menggunakan ijazah palsu itu untuk ikut dalam seleksi CPNS pada 2018.

"Dia memalsukan ijazah lulusan teknik sipil di Universitas ternama di Sumatera Utara, dia melakukan itu untuk memenuhi seleksi administrasi ges CPNS kala itu," kata Kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Andi Sitepu, Jumat (31/5/2024).

Baca juga: Caleg Terpilih DPRD Dompu Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Palsu

Hal tersebut terungkap setelah ada pengakuan dari universitas yang tidak mengakui pernah mengeluarkan transkrip nilai dan ijazah yang digunakan MOG.

"Dari universitas itu mengaku tidak ada mengeluarkan transkrip nilai, dan ijazah atas nama tersangka, bahkan itu bukan produk dari Universitas tersebut. Sehingga, bisa dipastikan ijazah itu palsu," jelasnya.

Atas perkara ini, tim Kejari Tanjungbalai mengembangkan dan menemukan kerugian negara akibat perbuatannya.

Jelasnya, akibat perbuatan tersangka, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 278,2 juta yang dihitung oleh Inspektorat Kota Tanjungbalai.

"Karena telah memenuhi dua unsur alat bukti yang sah, maka MOG kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.

Baca juga: Kades di Riau yang Pakai Ijazah Palsu Ditangkap, Sudah Menjabat 2 Tahun

MOG dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya.

Kini MOG ditahan di Lapas Kelas II B Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan. Jaksa saat ini masih melakukan pemberkasan dan menyusun dakwaan.

"Kami juga masih akan melakukan penyidikan untuk dilakukan pengembangan. Jadi, mohon bersabar untuk teman-teman mohon doanya," pungkas Andi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kejari Tanjungbalai Amankan ASN yang Gunakan Ijazah Palsu saat Penerimaan PNS Tahun 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Medan
Penutupan Medan Zoo untuk Perbaikan Tak Kunjung Terlaksana, padahal Sudah 3 Kali Bobby Berjanji

Penutupan Medan Zoo untuk Perbaikan Tak Kunjung Terlaksana, padahal Sudah 3 Kali Bobby Berjanji

Medan
'Deadline' Pelunasan Tunggakan Pajak Centre Point Diperpanjang, Bobby: Kita Pikirkan Karyawan

"Deadline" Pelunasan Tunggakan Pajak Centre Point Diperpanjang, Bobby: Kita Pikirkan Karyawan

Medan
Kisah Penjahit Keliling Disabilitas di Pematangsiantar, Dibentak hingga Dapat Tips Besar

Kisah Penjahit Keliling Disabilitas di Pematangsiantar, Dibentak hingga Dapat Tips Besar

Medan
Seorang Mahasiswi Tewas Terlindas Truk Kontainer di Deli Serdang

Seorang Mahasiswi Tewas Terlindas Truk Kontainer di Deli Serdang

Medan
Lancar di Pilkada Sumut, Bobby Akui Ada Andil Jokowi

Lancar di Pilkada Sumut, Bobby Akui Ada Andil Jokowi

Medan
Nasdem Dukung Keponakan Surya Paloh Maju Pilkada Medan 2024

Nasdem Dukung Keponakan Surya Paloh Maju Pilkada Medan 2024

Medan
Disisir 55 Km, Pencarian Balita Hanyut di Sungai Bah Bolon Dihentikan

Disisir 55 Km, Pencarian Balita Hanyut di Sungai Bah Bolon Dihentikan

Medan
Bobby Sebut Ijeck Legowo Golkar Pilih Dirinya sebagai Bacagub Sumut

Bobby Sebut Ijeck Legowo Golkar Pilih Dirinya sebagai Bacagub Sumut

Medan
Debitur Bank Plat Merah di Medan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp 4 M

Debitur Bank Plat Merah di Medan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp 4 M

Medan
Pengantar BBM Curian di Medan Ditangkap, Ngaku Dibayar Rp 500 Ribu

Pengantar BBM Curian di Medan Ditangkap, Ngaku Dibayar Rp 500 Ribu

Medan
Poster 15 Personel Polrestabes Medan DPO Dicopot dari Papan Pengumuman

Poster 15 Personel Polrestabes Medan DPO Dicopot dari Papan Pengumuman

Medan
Curi Sepeda Motor Warga untuk Beli HP dan Narkoba, Residivis di Medan Ditembak

Curi Sepeda Motor Warga untuk Beli HP dan Narkoba, Residivis di Medan Ditembak

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Medan
Pria Lansia 74 Tahun di Sergai Dirampok lalu Dibunuh Tetangganya

Pria Lansia 74 Tahun di Sergai Dirampok lalu Dibunuh Tetangganya

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com