Salin Artikel

Penyelundupan 23 Calon PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Perairan Asahan Sumut

MEDAN, KOMPAS.com - TNI AL mengamankan kapal motor (KM) tanpa nama yang diawaki satu nahkoda dan tiga anak buah kapal (ABK) di perairan Silo Baru, Kabupaten Asahan, Selasa (15/3/2022) dini hari.

Kapal tersebut kedapatan membawa 23 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan menuju ke Malaysia secara ilegal.

Adapun calon pekerja yang diamankan itu merupakan 12 orang laki-laki dan 11 perempuan.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Aan Prana Tua Sebayang mengatakan, kapal tersebut diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.

"Sekitar Pukul 04.30 WIB, tim berhasil menangkap dan mengamankan kapal kayu tanpa nama di Perairan Bagan Asahan, setelah dicek awal di lapangan, penumpang diduga calon PMI Ilegal" ujar Aan, Selasa.

Selanjutnya, kapal kayu tersebut dibawa menuju Posmat Bagan Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan nakhoda dan ABK serta calon PMI ilegal  dimintai keterangan di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan sebelum dilimpahkan kepada petugas berwenang untuk proses lanjutan.

Terpisah, Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, dalam melaksanakan tugas penegakan kedaulatan dan hukum serta menjaga keamanan dan keselamatan di laut, TNI Angkatan laut senantiasa melakukan secara profesional dan proporsional.

TNI AL berkomitmen tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan, termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut seperti upaya penyelundupan manusia untuk berangkat ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi.

"Dengan digagalkannya upaya penyelundupan puluhan calon  PMI ilegal di Tanjung Balai Asahan merupakan salah satu bentuk kehadiran TNI Angkatan Laut melakukan Patroli guna mencegah segala bentuk pelanggaran sesuai dengan komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono" ujarnya.  

https://medan.kompas.com/read/2022/03/15/205815978/penyelundupan-23-calon-pmi-ilegal-ke-malaysia-digagalkan-di-perairan-asahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke