Salin Artikel

Bermodal Seragam Brimob, Seorang Pengangguran di Medan Tipu Warga

Kepala Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, Brimob gadungan itu adalah laki-laki berinisial JS (40) warga Kecamatan Medan Kota, Medan.

JS yang ternyata pengangguran disebut menjanjikan sesuatu kepada korbannya. Kemudian polisi gadungan itu meminta sejumlah uang.

"Untuk sementara dari penangkapan itu masalah penipuan. Jadi pelaku menjanjikan seseorang sehingga orang tersebut membayar Rp 500.000," sebut Agustiawan saat dihubungi, Senin (13/6/2022).

Namun, Agustiawan enggan menjelaskan hal yang dijanjikan JS.

Dia hanya mengatakan, JS ditangkap setelah mendapat laporan dari warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Saat ditangkap, JS mengenakan seragam Brimob dengan nama Juli. Seragam itu lengkap dengan pangkat dan emblem lainnya.

Dari tangan JS, polisi menyita dua seragam Brimob dan dua kaus Brimob.

"Pengakuan dia katanya baru sekali ini. Untuk rentang waktu berapa lama (jadi Brimob gadungan), masih kami dalami," katanya.

https://medan.kompas.com/read/2022/06/13/161059878/bermodal-seragam-brimob-seorang-pengangguran-di-medan-tipu-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke