Salin Artikel

Sakit Hati Tak Diizinkan Bertemu Anak, Pria di Sumut Bakar Rumah Mantan Mertua

MEDAN, KOMPAS.com - Pria berinisial MY (28) ditangkap karena membakar rumah mantan mertuanya di Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Pelaku melakukan aksinya karena sakit hati, mantan istri menikah lagi dan mempersulitnya bertemu anak.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan peristiwa pembakaran terjadi pada Minggu (2/7/2023), sekira pukul 09.00 WIB.

Mulanya korban Lister Marpaung (67) sedang belanja di pasar, lalu di ditelpon tetangganya, kalau rumahnya terbakar.

"Benar setelah sampai di rumah, korban melihat kain gorden jendela depan sudah terbakar, namun sudah dipadamkan oleh warga dengan memecahkan kaca jendela dan menyiram dengan air," ujar Agus dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).

Saat itu, para saksi mengatakan, sebelum rumah terbakar, pelaku MY terlihat keluar masuk pekarangan rumah korban.

"Usai menjalankan aksinya, pelaku yang beralamat di Jalan Dusun lV Koto Tuo Kecamalan Xlll Koto Kampar, Kabupaten Kampar Provinsi Riau, langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian," ungkap Agus.

Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian menyelidiki kasus ini. Pada Jumat (28/7/2023), mereka mendapat informasi bahwa pelaku di Jalan Penghubung, Kecamatan Padang Hulu. Polisi lalu langsung meringkusnya.

Pelaku pun mengakui perbuatannya, motifnya membakar rumahnya korban karena sakit hati dengan mantan istrinya yang bernama Dame Lianty.

"Mantan istrinya ini menikah lagi dan juga mempersulit pelaku bertemu dengan anaknya,"ujar Agus.

Karena itu pelaku melampiaskan kekesalannya, dengan membakar rumah mantan mertuanya.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 187 ke-1e dari KUHPidana," tutup Agus.

https://medan.kompas.com/read/2023/07/31/133558278/sakit-hati-tak-diizinkan-bertemu-anak-pria-di-sumut-bakar-rumah-mantan-mertua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke