Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 240 Kilogram Ganja, Seorang Warga Medan Divonis Mati

Kompas.com - 11/03/2021, 07:01 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Terdakwa pemilik 240 kilogram ganja, Muhammad Ricky Nasution alias Kibo (47) divonis mati oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara.

Majelis yang dipimpin oleh hakim Syafril Pardamean Batubara itu menyatakan bahwa Kibo terbukti sebagai pemilik 240 kilogram ganja.

Sidang digelar secara langsung di ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan, dan diikuti secara virtual oleh terdakwa, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Bobby Nasution Sidak Dinas PU Medan, Tanyakan Kenapa Masih Banyak Jalan Rusak

Dalam pertimbangan, hakim menilai terdakwa yang merupakan warga Kecamatan Medanpetisah, Kota Medan, itu tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

Hakim tidak menemukan pertimbangan yang meringankan pada diri terdakwa.

Kibo terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Terbukti menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 1 kilogram atau 5 batang pohon. Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Muhammad Ricky Nasution alias Kibo dengan pidana mati," kata hakim Syafril saat membacakan amar putusan, Rabu.

Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Bus di Sumedang, Diduga Rem Blong

Mendengar vonis tersebut, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya Tita menyatakan pikir-pikir.

Begitu juga dengan jaksa penuntut umum (JPU) Buha Reo Cristian Saragih.

"Kita pikir-pikir dulu," kata Tita kepada wartawan.

Putusan hakim ini sama dengan tuntutan jaksa.

Berdasarkan surat dakwaan, diketahui bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapat personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bahwa di Jalan Gatot Subroto sering terjadi transaksi narkotika.

Saat dilakukan cek lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan di kamar terdakwa dan menemukan ganja kering seberat 240 kilogram.

Saat diinterogasi, terdakwa mengakui bahwa ganja itu miliknya.

Menurut jaksa, ganja itu dibeli Kibo dari Ismail yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Menurut jaksa, ganja yang dibeli seharga Rp 600.000 per kilogram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jabatan Plh Sekda Medan Paman Bobby Dievaluasi Setelah 10 Hari Kerja

Jabatan Plh Sekda Medan Paman Bobby Dievaluasi Setelah 10 Hari Kerja

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Bakal Calon Gubernur Sumut dari Nasdem

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Bakal Calon Gubernur Sumut dari Nasdem

Medan
Karyawan Shell Medan Demo pada Hari Buruh, Tuntut Pesangon

Karyawan Shell Medan Demo pada Hari Buruh, Tuntut Pesangon

Medan
Paman Bobby Buka Suara Usai Ditunjuk Keponakannya Jadi Plh Sekda Kota Medan

Paman Bobby Buka Suara Usai Ditunjuk Keponakannya Jadi Plh Sekda Kota Medan

Medan
Paman Bobby Jadi Plh Sekda Medan, Wakil Walkot: Saya yang Mengusulkan

Paman Bobby Jadi Plh Sekda Medan, Wakil Walkot: Saya yang Mengusulkan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Hendak Selundupkan Sabu ke Kendari, Seorang Pria Ditangkap di Bandara KNIA

Hendak Selundupkan Sabu ke Kendari, Seorang Pria Ditangkap di Bandara KNIA

Medan
2.801 Kursi di USU Diperebutkan 37.169 Peserta UTBK-SNBT

2.801 Kursi di USU Diperebutkan 37.169 Peserta UTBK-SNBT

Medan
Bandara Silangit Ternyata Sudah Tak Layani Penerbangan Internasional sejak Pandemi Covid-19

Bandara Silangit Ternyata Sudah Tak Layani Penerbangan Internasional sejak Pandemi Covid-19

Medan
Status Internasional Bandara Silangit Dicabut, Ini Dampaknya bagi Danau Toba

Status Internasional Bandara Silangit Dicabut, Ini Dampaknya bagi Danau Toba

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Medan
Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Medan
Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Medan
Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com