MEDAN, KOMPAS.com - Sejumlah pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara diduga terlibat dalam kasus penjualan vaksin Covid-19.
Vaksin yang seharusnya diberikan secara gratis kepada masyarakat diduga dijual oleh aparatur sipil negara (ASN).
Kasus dugaan penjualan vaksin Covid-19 tersebut kini sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.
Baca juga: Polda Sumut Tangkap ASN yang Diduga Jual Vaksin Covid-19
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan bahwa ada sejumlah ASN yang ditangkap oleh penyidik.
"Ya benar, ada sejumlah ASN yang diamankan," kata Hadi saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Semakin Naik, Kasus Covid-19 di Aceh Bertambah 199
Menurut Hadi, diduga para pegawai di Dinkes dengan sengaja menjual vaksin untuk mendapat keuntungan.
Saat ini, pihak yang ditangkap sedang diperiksa oleh penyidik.
Hadi mengatakan, polisi akan secepatnya mengungkap kasus tersebut dan menjelaskannya kepada publik.
Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.