Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

110, Layanan Darurat Polisi yang Harusnya Bantu Masyarakat Malah Di-prank 1.012 Nomor Ponsel

Kompas.com - 27/05/2021, 08:37 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk menggunakan layanan panggilan darurat 110 dengan bijak.

Kabagdalops Roops Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya mengatakan, sejak sebulan diluncurkan, layanan tersebut telah disalahgunakan oleh puluhan ribu nomor ponsel.

Baca juga: 39.840 Nomor Ponsel Diblokir karena Menjahili Layanan Darurat 110, Ada yang Sengaja Nge-prank

Pihak kepolisian akhirnya memberikan sanksi dengan memblokir 39.840 nomor seluler. Dari jumlah itu, 1.012 nomor melakukan tindakan prank.

Baca juga: Terjadi Kejahatan, Segera Hubungi Nomor Darurat 110

Hilman mengatakan, apabila masyarakat tiga kali melakukan perbuatan jail (prank), nomor ponsel mereka akan terblokir secara otomatis.

"Dan pemilik nomor seluler yang telah diblokir itu tidak akan bisa menghubungi call center 110 sampai kapan pun," ungkap Hilman melalui rilis yang diterima, Rabu (26/5/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com